SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 16 September 2019 10:59
Gubernur Tuntut Selesaikan Pembangunan Plasma
TUNTUT KOMITMEN: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menghadiri MoU pemerintah bersama BPN beberapa waktu lalu. Pada kesempatan itu dia juga miminta komitmen persuhaan untuk menyelesaikan pembangunan plasma.(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menuntut perusahaan perkebunaan segera merealisasikan pembangunan plasma untuk masyarakat sekitar kebun sesuai ketentuan.

Menurutnya, persoalan plasma ini menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya masih banyak perusahaan perkebunan yang belum merealisasikan kewajibannya tersebut. Dari dua juta hektare izin perkebunanan yang telah memengang hak guna usaha (HGU), kurang lebih 85 persen belum memenuhi pelaksanaan plasma.

“Saya mau masyarakat saya mendapat keadilan, ini soal plasma-plasama harus segera diselesaikan. Wajib plasma itu luasannya sesuai dengan undang-undang, yakni 20 persen dari luas izin perkebunan,” katanya

Sugianto meminta hal ini harus diperhatikan, terutama Kabupaten Katingan yang sekarang ini mulai dimasuki izin perkebunan. Jangan sampai persoalan plasma ini tidak diperhatikan sama seperti izin perkebunan di wilayah barat Kalteng, seperti Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau dan Sumakara.

“Kalau di wilayah barat ini sudah keterlanjuran izinnya, tapi tetap pemerintah menuntut plasmanya tetap direalisasikan. Jangan sampai ada alasan bermacam-macam tidak mampu melaksanakan kewajiban,” ucapnya.

Terkait pemenuhan kewajiban tersebut, Gubernur menyebutkan harus ada aturan atau payung hukum yang akan mengatur secara khusus mengenai pelaksanaan plasma tersebut. Bahkan bisa saja dibuatkan aturan agar tidak memperpanjang izin perkebunan yang tidak merealisasikan plasma sampai batas waktu yang ditentukan.

Hal ini tentunya tidak sebagai langkah pemerintah untuk membatasi investasi di provinsi ini. Namun pemerintah melaksanakan kebijakan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap hak dan kewajiban antara perusahaan dan masyarakat. Maka dari itu semua pemangku kepentingan, baik di daerah dan pusat harus memiliki komitmen yang sama terkait ketegasan tersebut.

“Kalau pemerintah terus menuntut perusahaan melaksanakan kewajibannya, ya ini pasti bisa. Jadi pemerintah juga harus tegas untuk memperjuangkan apa yang seharusnya didapatkan masyarakat,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers