PULANG PISAU - Pembuatan saluran pembuangan limbah milik PT Karya Luhur Sejati (KLS), satu perusahaan besar swasta (PBS) di bidang perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) diprotes warga nelayan.
Camat Kahayan Kuala Muhammad Daulay menyampaikan, pihaknya telah mengetahui adanya protes tersebut. Warga yang turun ke lapangan menggelar protes antara lain dari Desa Papuyu III, Desa Sei Pudak dan Desa Pasanan. Mereka rata-rata berprofesi sebagai nelayan tambak dan tangkap.
”Karena pembuangan limbah dari perusahaan ini dinilai berpotensi membuat pencemaran terhadap kondisi air dan ekosistem yang berdampak pada penurunan pada hasil produksi ikan dari tambak,”ujarnya, Jumat (16/7).
Daulay melanjutkan, mengantisipasi dan untuk menjaga hal yang tidak diinginkan terjadi, pemerintah kecamatan bersama Kapolsek dan Danramil setempat melakukan koordinasi dan memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dengan nelayan.
“Hasil dari musyawarah antara warga dan pihak perusahaan, menyepakati pembangunan saluran tersebut dihentikan sementara, hingga menunggu hasil mediasi yang dilakukan tim teknis. Diharapkan untuk warga dapat menahan diri,” terangnya.
Salah satu perwakilan warga bernama Haidir menyatakan, pihaknya tetap menolak saluran limbah yang dibuat oleh pihak perusahaan yang tembus sampai ke muara laut itu.
Ditegaskannya, hal itu akan merubah sanitasi air, yang mengakibatkan pencemaran terhadap air tambak di wilayah pesisir. Selain itu bisa juga berdampak matinya ekosistem lingkungan setempat.
“Sudah pasti akan membuat rusaknya ekosistem yang ada di sekitar, hingga menurunan hasil produktivitas nelayan tambak dan nelayan tangkap. Jadi kami minta tolong untuk saling menghargai dengan tidak membuat saluran limbah, ini sudah komitmen kami untuk minta dihentikan,”pungkasnya. (der/gus)