SAMPIT— Anggota Komisi I DPRD Kotim Rimbun mencatat, setidaknya ada persoalan yang tidak mampu dituntaskan di pemerintahan Supian Hadi – M Taufiq Mukri. persoalan itu mampu menekan perusahaan perkebunan untuk merealisasikan kewajiban plasma
“Yang paling banyak ditemui adalah persoalan realisasi plasma. Ini merupakan salah satu tunggakan dan harus diupayakan pemerintah selanjutnya. Karena saya ada data bahwa itu sebenarnya tergantung sikap pemerintah bisa menekan investor melaksanakan kewajibannya tersebut,” kata Rimbun.
Rimbun mencontohkan, ada sejumlah perusahaan perkebunan dalam pernyataan sikapnya menyatakan siap untuk merealisasikan kebun plasma itu. Bahkan langsung ditandatangani oleh direktur utama. Sayangnya hal tersebut tidak pernah terealisasi sama sekali hingga sekarang.
“Artinya itu harus ada yang menekan dan menagih, ini janji kalian segera realisasikan ini sudah ada datanya, kalau begitu bicaranya sama kebun saya yakin itu akan dilaksanakan. Tapi kalau didiamkan sampai manapun nanti tidak bakal terealisasi,” terangnya.
Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Kotim untuk luasan lahan perkebunan milik rakyat sendiri mencapai 24.993 hektare. Begitu juga untuk perkebunan sawit plasma dengan luasan 41.834 hektare, kelapa sawit program revitalisasi 923 hektare, dan kelapa sawit milik PBS 386.207 hektare.
Rimbun menitik beratkan kepada kepala daerah terpilih selanjutnya. untuk bisa memperjuangkan hak - hak masyarakat itu. “Plasma ini merupakan perintah undang - undang yang mana menjadi hak masyarakat. Jadi yang namanya hak adalah sebuah keharusan yang memiliki kewajiban untuk memenuhinya. Jangan sampai masyarakat ini hak - hak mereka diabaikan sementara investor terus mengeruk keuntungan tanpa melihat bagaimana kondisi sosial masyarakat disekitarnya,” tandasnya. (ang/dc)