KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) kelompok kerja operasional (pokjanal) posyandu Kabupaten Gumas tahun 2019. Ini dilakukan untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitas, advokasi, dan bantuan dalam upaya peningkatan kinerja posyandu.
”Rakor ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam rangka mendorong peningkatan kesejahteraan di bidang layanan sosial dasar. Berbagai masalah yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan di posyandu dapat tertangani dengan maksimal,” ucap Sekda Gumas Yansiterson, Senin (23/9) pagi.
Dia menuturkan, pokjanal posyandu berada dalam setiap strata pemerintahan, dimana disetiap strata terendah ditingkat kecamatan, terdiri dari berbagai unsur terkait dengan seluruh jenis kegiatan yang ada di posyandu.
”Keberadaan pokjanal tersebut juga melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD), dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait,” tuturnya.
Dia mengatakan, pokjanal posyandu bertugas menyiapkan data dan informasi tentang keadaan dan perkembangan kegiatan yang berkaitan dengan kualitas, kelembagaan dan SDM pengelola program, menyampaikan data, informasi, dan masalah untuk penyelesaian tindak lanjut, menganalisa kebutuhan intervensi program berdasarkan pilihan alternative sesuai potensi dan kebutuhan lokal.
”Selain itu, pokjanal posyandu juga menyusun rencana kegiatan tahunan dan mengupayakan sumber pendanaan untuk mendukung pembinaan posyandu, serta melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, dan evaluasi terhadap pengelolaan kegiatan posyandu secara rutin dan terjadwal,” terangnya.
Melalui rakor ini, diharapkan dapat dibahas berbagai permasalahan dan kondisi terkini dari program SOPD di posyandu, untuk bisa dievaluasi keberhasilan program masing-masing sebagai bahan penyusunan program kerja lebih lanjut.
”Dengan adanya pokjanal posyandu ini akan dapat menggerakkan pembangunan kesehatan secara terus menerus, dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pokjanal Posyandu Kabupaten Gumas yang juga Asisten I Setda Ambo Jabar menambahkan, rakor ini bertujuan untuk mensinkronkan persepsi dan koordinasi antara lintas program dan sektor untuk peningkatan peran pokjanal posyandu, meningkatkan peran serta lintas sektor dalam pokjanal posyandu, meningkatkan strata posyandu, serta memecahkan permasalahan posyandu yang sedang dihadapi masyarakat saat ini.
”Dalam rakor pokjanal posyandu ini diikuti oleh 31 orang peserta, yang terdiri dari lintas sektoral yang terkait dalam Surat Keputusan (SK) pokjanal posyandu,” pungkasnya. (arm/yit)