KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 yang mengagendakan penetapan tata tertib (tatib), kode etik, pimpinan dan susunan keanggotan fraksi pendukung, dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Gumas masa jabatan tahun 2019-2024.
”Dengan penetapan tatib, kode etik, fraksi pendukung dan AKD ini, kami ingin ke depan koordinasi dan kerjasama antara semua anggota DPRD dapat berjalan dengan baik,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, usai paripurna, Jumat (11/10).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, seluruh anggota DPRD Kabupaten Gumas, baik yang lama maupun yang baru, dapat bersinergi, menjalin komunikasi, koordinasi, serta kerjasama, demi kemajuan Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dan kesejahteraan masyarakat.
”Kami minta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Gumas, agar selalu mengutamakan koordinasi dan kerjasama,” tegas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Dalam penetapan tersebut, untuk fraksi pendukung DPRD terbentuk lima fraksi, yakni Fraksi PDIP dengan diketuai Nomi Aprilia, Fraksi Golongan Karya (Golkar) diketuai Iceu Purnamasari, Fraksi Demokrat dengan Ketua Untung Jaya Bangas, Fraksi NasDem-Hanura diketuai Evandi, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu dengan Ketua Sahriah.
”Kalau untuk komisi, sebagai Ketua Komisi I yakni H Gumer, Ketua Komisi II Nomi Aprilia, dan Ketua Komisi III Lily Rusnikasi,” tuturnya.
Sedangkan untuk Ketua Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) adalah dirinya sendiri, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yaitu Evandi, dan Ketua Badan Kehormatan (BK) yakni Polie L Mihing.
”Kami berharap semua anggota DPRD Kabupaten Gumas dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, selalu bergandengan tangan dalam mengemban tugas dan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya,” tukasnya. (arm/yit)
Ketu