SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 14 Oktober 2019 11:34
AKD, Tatib, dan Kode Etik Ditetapkan
TANDA TANGAN: Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar didampingi Wakil Ketua I Binartha, Wakil Ketua II Neni Yuliani, dan Sekda Gumas Yansiterson, menandatangani draf penetapan tatib, kode etik, fraksi pendukung, dan AKD DPRD Kabupaten Gumas, pada Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019, Jumat (11/10).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 yang mengagendakan penetapan tata tertib (tatib), kode etik, pimpinan dan susunan keanggotan fraksi pendukung, dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Gumas masa jabatan tahun 2019-2024.

”Dengan penetapan tatib, kode etik, fraksi pendukung dan AKD ini, kami ingin ke depan koordinasi dan kerjasama antara semua anggota DPRD dapat berjalan dengan baik,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, usai paripurna, Jumat (11/10).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, seluruh anggota DPRD Kabupaten Gumas, baik yang lama maupun yang baru, dapat bersinergi, menjalin komunikasi, koordinasi, serta kerjasama, demi kemajuan Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dan kesejahteraan masyarakat.

”Kami minta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Gumas, agar selalu mengutamakan koordinasi dan kerjasama,” tegas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Dalam penetapan tersebut, untuk fraksi pendukung DPRD terbentuk lima fraksi, yakni Fraksi PDIP dengan diketuai Nomi Aprilia, Fraksi Golongan Karya (Golkar) diketuai Iceu Purnamasari, Fraksi Demokrat dengan Ketua Untung Jaya Bangas, Fraksi NasDem-Hanura diketuai Evandi, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu dengan Ketua Sahriah.

”Kalau untuk komisi, sebagai Ketua Komisi I yakni H Gumer, Ketua Komisi II Nomi Aprilia, dan Ketua Komisi III Lily Rusnikasi,” tuturnya.

Sedangkan untuk Ketua Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) adalah dirinya sendiri, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yaitu Evandi, dan Ketua Badan Kehormatan (BK) yakni Polie L Mihing.

”Kami berharap semua anggota DPRD Kabupaten Gumas dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, selalu bergandengan tangan dalam mengemban tugas dan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya,” tukasnya. (arm/yit)

 

Ketu 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers