Menjadi pengacara sudah jadi pilihan hidup Anisa Dewi (34). Perempuan bergelar sarjana hukum itu bertekad membantu masyarakat mendapatkan keadilan yang hakiki. Hatinya seolah terpanggil ketika keadilan kerap terabaikan.
Jebolan STIH Habaring Hurung Sampit tahun 2014/2015 ini melanjutkan pendidikannya sebagai pengacara Palangka Raya pada 2016. Dia baru lulus 2018 lalu dan kini tergabung dalam Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI).
Wanita berparas manis itu telah menangani sebanyak 23 kasus bersama pengacara lainnya. Baginya, tidak ada kasus yang berat atau ringan, karena semua dilakukan untuk menemukan keadilan bagi klien yang menggunakan jasanya.
”Semua pekerjaan selalu ada risikonya. Saya tidak takut tekanan darimana pun, selagi yang saya kerjakan benar dan mulia untuk membela kebenaran. Saya akan terus maju tanpa rasa takut sedikit pun,” tegasnya kepada Radar Sampit.
Anisa menuturkan, awalnya tidak ada pikiran sama sekali menjadi pengacara, meski dia menjalani pendidikan tinggi jurusan hukum. Namun, dengan berjalannya waktu, dia kerap melihat ketidakadilan di tengah masyarakat.
”Mungkin sudah takdir saya dipertemukan dengan teman-teman pengacara lainnya. Karena sering menghabiskan waktu bersama teman-teman pengacara, saya akhirnya tertarik ingin menjadi pengacara dan jiwa saya juga merasa terpanggil,” katanya.
Anisa Dewi memiliki prinsip, setiap kali menangani kasus, tidak akan menjanjikan kemenangan pada kliennya. Pasalnya, perkara akan diputuskan Hakim saat sidang. Dia hanya bisa berusaha semampunya agar klien yang ditangani mendapatkan keadilan.
Selain itu, Anisa juga tak menerima semua kasus yang masuk. Perkara yang datang biasanya dianalisis terlebih dahulu. Apabila klien memang salah, dia tidak akan membelanya di persidangan.
”Saya hanya mengusahakan klien agar mendapatkan keadilan yang seharusnya,” tandasnya. (dia/ign)