TAMIANG LAYANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, gelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait polemik jalan eks pertamina antara PT Pertamina, PT Senamas Energindo Mineral (SEM) dan masyarakat.
"RDPU ini untuk mencari solusi terbaik antara semua pihak dan Pemerintah Kabupaten Bartim mendapat manfaatnya," ucap Ketua DPRD Bartim Nur Sulistyio, Rabu (23/10) .
Nur Sulistio juga menyampaikan, mediasi juga dilaksanakan Pemprov Kalteng dengan memanggil semua pihak. Pertemuan lanjutan akan di laksanakan pada Jumat (25/10) nanti.
"Kami sangat mengapresiasi dan mengharapkan mediasi yang dilakukan Pemprov Kalteng bisa menyelesaikan masalah sehingga tidak perlu lagi dilakukan mediasi ulang di tingkat Kabupaten Barito Timur," katanya.
Politisi Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan terkait hasil RDPU akan disampaikan sesuai kapasitas dan fungsi di DPRD Barito Timur. Kesimpulan nantinya bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak sehingga tidak ada yang dirugikan.
"Hasil RDPU akan di sampaikan nanti sesuai dengan kapasitas dan fungsi DPRD Bartim," katanya.
Dalam mediasi di tingkat Provinsi Kalteng diharapkan permasalahan bisa diselesaikan secara hukum karena harus ada ujung penyelesaiannya. Sehingga ada keputusan hukum yang mengikat yang wajib dipatuhi semua pihak.
"Jika tidak diselesaikan maka konflik bisa terjadi dan berulang ulang selama ada kepentingan-kepentingan di Kabupaten Bartim. Kemungkinan terburuk jika beberapa pihak terkait pada argumentasi dan pendiriannya masing-masing dan tidak mau dimediasi maka kami menyerahkan permasalahan tersebut bisa diselesailan melalui jalur hukum," pungkasnya.
RDPU yang dilaksanakan pada Selasa (22/10) kemarin sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat yang disampaikan masyarakat terkait potensi konflik yang akan terjadi akibat polemik jalan eks pertamina.
Sebelumnya, rombongan DPRD Barito Timur juga melakukan peninjauan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat desa di lintasan jalan eks pertamina sepanjang 60 kilometer dari KM 0 di Desa Bentot Kecamatan Petangkep Tutui hingga Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat.(apr/oes)