TAMIANG LAYANG - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur Depe SE mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) bijak dalam bermedia sosial. Terlebih dalam menyikapi isu-isu atau informasi yang belum jelas.
“Ada aturannya dalam bermedia sosial, sehingga diharapkan sebagai seorang ASN bisa menjaga integritasnya dan tidak berkomentar negatif terhadap informasi ataupun persoalan,” ujarnya, Kamis (17/10).
Untuk itu, dia meminta Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Barito Timur dapat melakukan pengawasan dan memberi sanksi
"Sebagai seorang ASN harus bisa memiliki jiwa yang baik, tidak melakukan komentar-komentar negatif atau “nyinyir” terhadap permasalahan yang ada," ujarnya.
Terlebih sebentar lagi akan dilaksankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, sehingga semua pihak diminta untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman, damai, dan sejuk ini, antara lain dengan bijak dalam bermedia sosial.
Kendati demikain, ujar Depe, sampai saat ini belum ada mendapatkan laporan terkait adanya ASN di daerah ini yang dilaporkan atau bermasalah akibat komentarnya di media sosial.
Namun dia terus mengingatkan para ASN agar lebih bijak dalam bermedia sosial, agar tidak menjadi permasalahan bagi mereka ke depannya.(apr/oes)