KUALA KURUN–Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan sinkronisasi kegiatan sosialisasi dan advokasi pengarustamaan gender (PUG) melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG) Kabupaten Gumas tahun 2019.
”Pertemuan sangat penting untuk membangun langkah bersama dalam rangka mempercepat pelaksanaan PUG di Kabupaten Gumas melalui PPRG. Untuk itu, masing-masing perangkat daerah harus mengganggarkan program dan kegiatan responsif gender,” ucap Kepala BP3D Kabupaten Gumas Salampak melalui Plt Sekretaris BP3D Beben Martinus, Senin (4/11).
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, daerah harus melaksanakan PUG agar terselenggara perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional berperspektif gender, sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
”Melalui pertemuan ini, akan dapat memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi anggota kelompok kerja (pokja) PUG dan semua pihak yang terkait, dalam pelaksanaan program strategi percepatan PUG, sehingga dapat lebih bekerja secara efektif,” ujarnya.
Dia menuturkan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melaksanakan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender dimulai pada tahun 2013, dengan pilot project sebanyak 16 perangkat daerah dalam bentuk satu program dan satu kegiatan.
”Kami sangat berharap masing-masing perangkat daerah di Kabupaten Gumas juga bisa mengikuti langkah serupa, dalam perencanaan penganggaran responsif gender,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kabid Ekonomi, Sosial dan Budaya Iis Yukensi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi antara perangkat daerah dalam penerapan strategi perencanaan untuk percepatan PUG di daerah ini, serta membuat komitmen bersama melalui rencana aksi dalam rangka percepatan pelaksanaan PUG.
”Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari tim teknis anggaran responsif gender Kabupaten Gumas sebanyak 30 orang, dan panitia pelaksana 10 orang. Sedangkan narasumber berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalteng,” pungkasnya. (arm/yit)