SAMPIT— Sebanyak 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), atau kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Dinyatakan lulus seleksi dan setiap satu SOPD diambil tiga orang untuk diajukan ke bupati dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditetapkan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto menjelaskan, setiap satu SOPD diambil tiga nama yang lulus, yakni di rangking dari satu, dua, dan tiga. Tiga orang dari tiap SOPD yag dilamar tersebut diambil dan diajukan ke bupati untuk ditetapkan dan dikonsultasikan ke KASN.
“Ada empat SOPD yang dibuka, dan tiap SOPD diambil tiga orang, maka keseluruhannya berjumlah 12 orang yang dinyatakan lulus dan tinggal ditetapkan empat orang dari 12 tersebut menjadi empat kepala SOPD definitif,” jelas Alang.
Setelah berbagai tahapan dilewati hingga mendapatkan 12 nama yang diajukan ke bupati, ditetapkan bupati dan tahapan selanjutnya meminta persetujuan KASN. Dari tiga nama tiap SOPD tersebut, yang mana nantinya akan dipilih oleh KASN berdasarkan proses penilaian.
“KASN akan merekomendasikan dan bupati yang akan menentukan, jika sudah sesuai kriteria yang dibutuhkan maka akan ditetapkan oleh bupati,” ujarnya.
Adapun nama yang dinyatakan lulus seleksi untuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yakni Nursalim, Ramadansyah, dan Waren, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yakni Cok Orda Legawa, Raihansyah, dan Rusnah.
Untuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yakni Kaston Simanjuntak, Rody Kamislam, dan Wim RK Benung. Selanjutnya untuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yakni Gatut Setyo Utomo, M Fuad Sidiq, dan Wim RK Benung. (yn/dc)