SAMPIT- Internal DPRD Kotim memanas terkait alokasi anggaran untuk proyek multiyears Pasar Expo Sampit. Rapat paripurna dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi partai politik di DPRD Kotim nyaris ricuh.
Anggota Komisi II DPRD Kotim Muhammad Arsyad tidak terima dengan Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur yang tidak memberikan ruang padanya untuk menyampaikan interupsi.
Arsyad ingin menyampaikan penjelasan mengenai sikapnya yang getol menolak proyek itu dianggarkan dalam APBD Kotim 2020. Apalagi dia sebelumnya sudah berkonsultasi ke sejumlah aparat penegak hukum mengenai potensi dampak hukum yang kemungkinan muncul akibat kebijakan penganggaran itu.
Saat Rudianur mengetuk palu selesainya paripurna, Arsyad yang kecewa langsung maju ke depan podium. Dia menunjukkan surat penolakan dari Komisi II periode sebelumnya dan penolakan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan dinas terkait saat rapat anggaran tahun 2018 lalu.
Arsyad ingin menyampaikan itu agar persetujuan penganggaran proyek tersebut sudah pernah mendapatkan penolakan dari DPRD periode sebelumnya. Usai paripurna, sejumlah anggota DPRD Kotim dari Komisi I, II, dan III langsung rapat tertutup di Komisi I terkait polemik tersebut.
Saat dikonfirmasi, Arsyad mengaku mengajukan interupsi karena ingin menunjukkan surat penolakan itu. ”Bahaya jika dianggarkan, karena ada surat penolakan ini. Saya tidak mau jika dipermasalahkan dan saya dibawa-bawa nantinya," tegasnya.
Politikus Golkar itu mengungkapkan, bersama Ketua Fraksi PKB M Abadi di Komisi II membuat surat penolakan terkait penganggaran proyek itu. Pernyataan Arsyad sangat beralasan, karena keduanya sudah konsultasi ke Kejari Kotim.
”Progresnya baru 10 persen, bekerja baru 2019. Padahal dianggarkan sejak 2018,” tegas Arsyad.
Sementara itu, dalam pandangan umum fraksi-fraksi, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Darmawati meminta agar proyek itu dievaluasi. ”Sudah kami sampaikan tadi melalui fraksi. Kami minta itu dievaluasi," ujar Darmawati.
Sementara itu, Fraksi PKB melalui juru bicaranya Bima Santoso menolak proyek itu dianggarkan. Mereka beralasan bisa bermasalah karena secara administrasi banyak yang tidak sesuai ketentuan. ”Sikap kami jelas, tidak sepakat dianggarkan,” tandasnya. (ang/ign)