SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 07 Desember 2019 13:31
Pedagang Buah Diwajibkan Patuhi Aturan
MUSIMAN : Sejumlah pedagang buah musiman mulai bermunculan di wilayah Pangkalan Bun. (YOHANES ARDIAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Sejumlah pedagang buah musiman mulai terlihat di beberapa titik jalan protokol Kota Pangkalan Bun. Salah satunya di jalan sekitar Bundaran Pancasila.

Rahmad salah satu pedagang buah asal Kalimantan Barat mengaku sudah berjualan durian sejak sepekan terakhir. Saat ini durian mulai meningkat hasil panennya, dan tidak akan terjual seluruhnya jika hanya dijajakan di wilayah Kalbar.

“Saya mencoba peruntungan dengan berjualan durian bersama kerabat saya. Kita cari durian di pemilik kebun secara langsung. Buah durian dikumpulkan dari petani, dipajang digantung di lapak, agar pembeli bisa melihat dan memilih langsung. Kemudian harganya bervariasi tergantung ukuran buah,” kata Rahmad, Jumat (6/12)

Ditanya terkait aturan ketertiban umum di kawasan itu, Rahmad menjelaskan bahwa ia  tetap akan mengikuti aturan pemerintah daerah agar tidak tertangkap Satpol PP.

“Tentunya aturan hanya berjualan di saat sore hari. Sedangkan saat pagi hari di tempat ini harus bersih,” terangnya.

Hal serupa juag dikatakan Aldi Hidayat, menurutnya sebagai penjual buah musiman maka salah satu kewajibannya adalah menjaga kebersihan. “Biasanya ada juga pembeli durian yang langsung makan ditempat. Kita sediakan karung sampahnya, yang penting datang bersih pulangnya juga bersih,” katanya.

Sementara itu Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni meminta para penjual musiman ini harus mentaati peraturan yang dibuat pemerintah daerah dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Sepanjang dia tidak mengganggu ketertiban umum, silakan. Tapi kalau dia sudah mengganggu ketertiban umum, kita tertibkan,” ujar Majerum saat ditemui di kantornya.

Penekanan terhadap pedagang musiman adalah tetap tertib dan menjaga kebersihan. Serta patuhi waktu yang diizinkan bagi pedagang untuk berjualan, khususnya di wilayah Bundaran Pancasila. “Untuk pagi hari diharapkan steril di wilayah tersebut, kalau sore pukul 16.00 WIB barulah bisa berjualan, tapi tetap jaga kebersihan,” pungkasnya. (ard/sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Jumat, 25 April 2025 11:55

Fraksi Nasdem Minta Peningkatan Drainase di Jalan A Yani

PANGKALAN BUN – Masalah drainase menjadi sorotan dalam rapat paripurna…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers