PALANGKA RAYA- Langkah strategis dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau serta Kabupaten Katingan, yakni bekerja sama dalam membangun daerah. Hal itu sebagai wujud pemkot berkeinginan agar Palangka Raya lebih baik dalam pembangunan dan roda pemerintahan.
Jalinan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemkot Palangka Raya yang dilakukan Wali Kota Fairid Naparin. Dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dilakukan Bupati Edy Pratowo dan Bupati Katingan Sakariyas bertempat di ruang rapat Peteng Karuhei I, Jumat (13/12) kemarin.
Fairid Naparin menyampaikan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut sebagai langkah untuk mengembangkan dan memperkuat jaringan kerja sama antar pemerintah daerah, swasta dan masyarakat serta pelaku industri lainnya. Hal ini demi mendorong terciptanya sinergitas antardaerah yang berbatasan di Kalimantan Tengah.
”Hal ini juga untuk mempercepat pembangunan daerah, peningkatan perekonomian daerah, penyediaan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, demi kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Fairid mencontohkan, bentuk kerja sama tersebut selain percepatan pembangunan juga bisa berupa kerja sama dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah perbatasan. Dan lanjutnya, MoU itu mulai direalisasikan di tahun anggaran 2020.
”Hal ini juga berdasarkan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Yakni setiap pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk bekerja sama dengan pihak lain. Dan hal ini dipertegas dengan peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah,” paparnya.
Ia menambahkan, dengan langkah konkret tersebut, diharapkan kota Palangka Raya bisa semakin lebih baik dan mampu mewujudkan visi dan misi wali kota dan wakil walikota.
”Semoga hal itu bisa diwujudkan dan saya komitmen untuk terus melakukan perbaikan untuk Palangka Raya dalam segala hal dan bisa berdampak positif bagi masyarakat,” tandansya.(daq/gus)