SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 16 Desember 2019 15:01
Warga Melapor, Pembalap Liar Diciduk

21 Unit Motor Diamankan

BARBUK : Beberapa barang bukti yang diamankan lantaran diduga menjadi motor para pembalap liar dibeberapa wilayah di Kota Palangka Raya.(IST POLRESTA)

PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti laporan warga dan memang sudah resah dengan akasi balapan liar (bali)  di jalan umum Kota Palangka Raya, Satuan Lalu Lintas Polresta setempat mengambil langkah tegas. Puluhan personel diturunkan untuk menindak aksi meresahkan tersebut, Sabtu (14/12) malam.

Penindakan yang diinstruksikan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladari dan dipimpin Kasubnit 2 Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Aiptu Roedi Yhoeliantoni itu,  berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor pelaku balapan liar di berbagai lokasi di Kota Palangka Raya.

”Ada 21 kendaraaan dan kita kenakan sanksi tilang. Kita mengamankan para pelaku di ruas Jalan Diponegoro, Jalan RTA Milono, Jalan dr Murjani, Jalan A Yani dan Jalan G.Obos. Sanksinya tilang dan diamankan di Pos Bundaran dan Mapolresta Palangka Raya,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatlantas AKP Anang Hadiyanto, Minggu(15/12).

Perwira Pertama Polri ini mengatakan, penindakan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan biasanya dilakukan oleh para pemuda, terutama di Sabtu malam dan malam Minggu. Yakni di beberapa ruas jalan, paling dominan di Jalan Diponegoro,Dr Murjani dan RTA Milono.

”Jadi ini kami lakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya lakalantas. Upaya juga untuk menekan angka Lakalantas dan tentunya mengingatkan masyarakat untuk bijak dan mematuhi aturan berlalu lintas. Langkah ini untuk kita semua, maka itu jangan sampai terulang kembali,” paparnya.

Anang juga menyampaikan,  aksi balapan liar kerap terjadi pada malam minggu terutama tengah malam dan dini hari. Aksi tersebut sangat meresahkan dan kita banyak menerima laporan dari masyarakat.

"Aksi balapan liar tersebut tidak terorganisir sehingga kami menggunakan metode hunting system untuk megamankan para pelaku yang didominasi para remaja," tegasnya.

Anang menambahkan,  ke depan tindakan tegas akan terus diberlakukan bagi para pembalap liar dan diharapkan masyarakat mendukung adanya antisipasi kegiatan illegal tersebut.

”Kami akan terus bertindak untuk menertibkannya, sebab jangan sampai terjadi lakalantas yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Pokoknya kami akan tilang,” tandasnya. (daq/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers