PALANGKA RAYA- Aparat kepolisian memastikan, satu bulan ini penindakan aksi balapan liar di wilayah Kota Palangka Raya terus dilakukan. Sampai saat ini sudah ada 51 remaja sebagai joki dan penonton balapan liar ( bali) yang ditertibkan dan diamankan. Polisi juga menyita 51 kendaran roda dua, dengan dikenakan denda tilang dan ditahan selama satu bulan. Namun jika ditangkap kembali dengan aksi yang sama, maka masa penahanan kendaraan akan ditambah jadi tiga bulan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menyatakan, dari puluhan remaja pelaku balap liar yang diamankan tersebut, para orang tuanya juga dipanggil dan diberikan pembinaan serta pengarahan, agar anak-anak mereka tidak lagi terlibat kasus serupa. Bukan itu saja tegasnya, sebagai antisipasi dna penindakan balapan liar, polisi sudah membentuk tim anti balapan liar.Selain itu, terus melakukan patroli guna mengantisipasi kegiatan serupa, terlebih dalam bulan Ramadan ini.
”Kita panggil semua orang tua mereka. Saya menekankan bahwa apa yang dilakukan oleh anak-anak itu, merupakan suatu pelanggaran membahayakan jiwanya dan orang lain. Maka itu,peran serta dari orang tua untuk lebih awas dalam mengawasi anak-anaknya sendiri,” ujar, Selasa (20/4).
Jaladri melanjutkan, dengan memberikan arahan kepada para orang tua, maka ditekankan dapat menurunnya aksi balapan liar dan terciptanya Kamseltibcar Lantas kondusif di Kota Palangka Raya.”Pokoknya saya menekankan bahwa jangan terlibat balapan liar apapun alasannya,” tegas perwira menengah Polri ini.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady menambahkan, bahwa pihaknya belum ada mendapatkan indikasi bahwa balapan liar sudah dijadikan ajang berjudi. Yakni taruhan uang tunai ratusan ribu. Namun, dapat informasi bahwa dugaan perjuan itu ada, hanya saja belum ada bukti.”Di lapangan memang belum ada indikasi perjudian, walaupun memang ada info disampaikan oleh masyarakat ada terkait hal itu. Cuma belum belum bisa dibuktikan, ada taruhan puluhan ribu rupiah,” jelasnya.
Diungkapkannya pula, para remaja yang terlibat balapan liar ini rata-rata masih di bawah umur dan masih berstatus sekolah.Rata-rata mereka beralasan terlibat lantaran untuk senang-senang saja.
”Anak-anak masih berusia di bawah umur, ada yang masih kelas dua SMP, dan satu SMA. Mereka belum memiliki kapasitas dalam mengendarai kendaraan bermotor.Peran mereka ada sebagai penonton dan joki. Namanya balapan liar tersebut, penonton pun akan digaruk, jika tak ada penonton maka mungkin tak ada balapan liar. Mirisnya, diakui mereka untuk senang-senang saja,” papar Rikky.
Ia menambahkan, lokasi rawan bali di Palangka Raya antara lain di Jalan dr Murjani, jalan Hiu Putih, Garuda, Yos Sudarso, IR Soekarno. Dipilihnya jalur tersebut lantaran trek yang bagus dan jauh dari pantauan. Dan terbiasa dijadikan arena. Baik digelar pada malam hari hingga subuh hari jelang sahur.” Kita sudah petakan dan kita selalu patroli di kawasan tersebut,” tukasnya.
Rikky menambahkan, terkait balapan liar, para juga orang tua pelakunya bisa dikenakan sanksi karena lalai dalam pengawasan. Sebab berdasarkan aturan perlindungan anak, harusnya anak-anak diawasi secara ketat agar tidak melakukan tindakan merugikan diri sendiri dan orang lain.
”Bisa saja dikenakan saksi bagi orang tua, dengan sangkaan karena kelalaiannya, hingga terjadi kepada anak yang ikut bali sampai terjadi korban. Jadi kami kan terus bertindak,” tandasnya. (daq/gus)