KUALA PEMBUANG – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan melalui Unit Patroli Sat Lantas membubarkan aksi balapan liar (bali) motor di Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang, Minggu (17/1). Dari hasil operasi tersebut, aparat mengamankan tiga pelaku.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon mengungkapkan, balap liar itu terdeteksi saat pihaknya menggelar patroli.
”Saat berpatroli, kami mendapati sekelompok pengendara sepeda motor dan langsung dibubarkan serta tiga orang kami amankan," katanya.
Dia menuturkan, pihaknya mendapat informasi masyarakat ada sekelompok pemotor tengah berkumpul dan diduga berniat melakukan balapan liar di lokasi kejadian.
Para pembalap liar itu langsung berhamburan melarikan diri saat melihat aparat. ”Kami berikan peringatan dengan membunyikan sirine. Saat kami patroli, kebanyakan dari mereka langsung kabur," ujarnya.
Adapun yang diamankan oleh kepolisian terdiri dari satu penonton dan dua joki yang terindikasi mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum melaksanakan aksi tersebut.
”Kendaraan juga kami amankan. Mereka diketahui tidak memiliki nama kelompok sepeda motor dan hanya berkumpul saat akan melakukan balap liar tersebut," pungkasnya. (hen/ign)