NANGA BULIK – Personel gabungan Polres Lamandau dari Satlantas, Satsabhara, dan Unit SPKT, menjaring belasan pemuda yang diduga menggelar balapan liar dan menggunakan knalpot brong atau racing di Jalan Sudiro, Kota Nanga Bulik, Rabu (10/3) tengah malam. Sebanyak 16 motor juga diamankan di halaman Kantor Satlantas Polres Lamandau.
Kasatlantas Polres Lamandau AKP F Ali Najib mengatakan, sebagai efek jera, para pemuda tersebut diberi sanksi hukuman push up di halaman Kantor Satlantas. ”Motor yang kami amankan ditahan sementara. Senin depan baru bisa diambil jika sudah memenuhi persyaratan dan kelengkapan surat menyurat,” katanya, Kamis (11/3).
Sementara itu, lanjutnya, bagi yang knalpotnya tidak standar, harus diganti dan knalpot racing akan dihancurkan. Kemudian, kendaraan yang pajaknya mati juga harus bayar dan yang belum memiliki SIM harus membuat terlebih dahulu.
Ali Najib menambahkan, aksi balapan liar tersebut kerap meresahkan masyarakat. Selain membahayakan pengendara lain, aksi ugal-ugalan di jalan raya itu juga mengganggu warga sekitar karena suara knalpot yang berisik.
”Seluruh orang tua dari para remaja ini kami panggil untuk menjemput anak-anak mereka setelah sebelumnya diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai,” pungkasnya. (mex/sla/ign)