SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 20 Desember 2019 18:30
Massa Kembali Geruduk DPRD dan Pengadilan
AKSI DAMAI: Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Bela Peladang bakal menggelar aksi di DPRD Kobar dan PN Pangkalan Bun, nampak aksi sebelumnya yang dilakukan oleh massa yang sama di PN Pangkalan Bun, Senin (10/12).(SULISTYO /RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Forum Solidaritas Bela Peladang Kobar bakal kembali menggelar aksi damai, Jumat (20/12). Hal itu dilakukan menyusul putusan lima bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, kepada terdakwa Gusti Maulidin dan Sarwani yang merupakan warga Desa Rungun, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam kasus Karhutla.

Rencananya aksi akan diikuti sekitar 200 orang yang berasal dari elemen mahasiswa dan masyarakat adat di sejumlah wilayah tersebut. Mereka merencanakan untuk menggelar aksi di DPRD Kobar dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.

Menurut Koordinator Aksi Bela Peladang, Ramlan, aksi damai yang dilaksanakan itu selain diisi orasi, juga akan diwarnai aksi teatrikal yang menggambarkan peladang yang pada masanya merupakan bagian dari kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang secara turun temurun hingga saat ini.

“Ada dua titik konsentrasi aksi, yaitu di halaman Kantor DPRD Kobar dan di Kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun,” ujarnya, Kamis (19/12).

Menurutnya dalam aksi tersebut Forum Solidaritas Bela Peladang Kobar akan mengajukan tiga tuntutan, di antaranya meminta DPRD Kobar segera membuat produk hukum terkait perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat, termasuk tradisi berladang di Kobar sesuai dengan amanat Undang - Undang dan harus dimasukan dalam program legislasi daerah dan disahkan tahun 2020, agar tidak terjadi kembali kriminalisasi terhadap peladang di Kobar.

Selain itu juga menuntut Jaksa Agung Republik Indonesia agar mengevaluasi kinerja Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun dalam kasus Karhutla di Kobar.

“Kami juga mendesak Komisi Yudisial Republik Indonesia dan Bawas Mahkamah Agung untuk mengevaluasi seluruh putusan dan kinerja hakkm terhadap padang tradisional dan kasus - kasus Karhutla di Kalteng, khususnya di Kobar,” ungkapnya.

Ia menegaskan sejak tahun 2015 pihaknya melalui Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah mengajukan perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat termasuk berladang sebagai perda inisiatif DPRD.

“Selain itu meminta produk hukum terhadap perlindungan masyarakat adat agar tidak ada lagi kearifan lokal dianggap melanggar hukum,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers