SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 08 Januari 2020 15:30
Tanda Tangani Pakta Integritas, Wujud Komitmen Menjalankan Tugas
IKRAR: Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II Muhammad Aliyuddin memimpin pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas yang diikuti pejabat dan pegawai PA, Senin (6/1).(MUHAMMAD ALIYUDDIN FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Seluruh pegawai dan pejabat Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun Kelas II melakukan pembacaan ikrar dan menandatangani pakta integritas. Ini merupakan wujud komitmen dalam melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang sesuai dengan peraturan, dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

”Mengawali kerja di tahun 2020, kita telah melakukan pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan seluruh pejabat dan pegawai PA Kuala Kurun Kelas II mampu menjalankan tugas, tanggung jawab, dan kewewenangnya dengan baik,” ucap Kepala PA Kuala Kurun Kelas II Muhammad Aliyuddin, Senin (6/1).

Dengan adanya pakta integritas tersebut, pejabat dan pegawai PA dapat menjaga citra dan kredibilitas, melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan, akuntabel, dan objektif, untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan, baik di dalam maupun di luar lingkungan PA.

”Penandatangan pakta integritas ini bisa menjadi refleksi dalam mengemban tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Dia pun meminta kepada pejabat dan pegawai PA Kuala Kurun Kelas II, agar memahami dan mentaati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Secara konsisten, mereka harus memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai.

”Selain itu, mereka juga harus berusaha memenuhi standar kerja, terus meningkatkan kompetensi, serta menggunakannya dalam melaksanakan tugas dengan kecakapan, kecermatan, dan kehati-hatian secara profesional,” tuturnya.

Di samping itu, seluruh pejabat dan pegawai harus berperan secara proaktif dalam mencegah dan pemberantasan KKN, tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, serta tidak meminta atau menerima gratifikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan ketentuan yang berlaku

”Jangan sampai terjadi pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, dan selalu menjunjung tinggi intergitas dalam bekerja di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II,” pungkasnya. (arm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers