KUALA PEMBUANG – Warga dari empat desa yang berada di sekitar areal perkebunan kelapa sawit PT Wana Sawit Subur Lestari (WSSL) II menyampaikan tuntutan terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) ini.
Aspirasi tersebut disampaikan dengan tujuan untuk memenuhi hak-hak para pekerja lokal yang berasal dari beberapa desa sekitar PT WSSL II. Hal itu harus segera ditindaklanjuti demi kesejahteraan masyarakat desa di sekitar perusahaan.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengatakan, warga desa yang menyampaikan tuntutan ini yakni, Desa Tanjung Hanau, Paring Raya, Parang Batang dan Bahaur, yang masuk Kecamatan Hanau.
"Setiap kali kami melaksanakan reses, ada beberapa aspirasi yang disampaikan terkait PBS, berkaitan dengan pemenuhan hak-hak karyawan atau pekerja," katanya di Kuala Pembuang, baru-baru tadi.
Adapun tuntutan yang kerap kali disampatkan oleh masyarakat seperti, meminta realisasi kebun plasma sebesar 20 persen, program pembinaan desa, kepedulian terhadap masyarakat sekitar, penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Seruyan tahun 2020 ataupun terkait dengan permasalahan gaji atau upah para pekerja buruh harian lepas (BHL).
Ia menjelaskan, terkait dengan beberapa aspirasi tersebut k,hususnya yang berkaitan dengan BHL yang terkadang menggunakan sistem borongan dan hal tersebut dinilai merugikan para pekerja.
"Saya rasa kondisi ini mungkin juga terjadi di beberapa PBS lainnya. Kami berharap tuntutan para pekerja ini bisa ditindaklanjuti," harapnya. (rm-98/fm)