PANGKALAN BUN – Ratusan Closed Circuit Television (CCTV) akan dipasang di sejumlah penjuru Kota Pangkalan Bun. Tak tanggung-tanggung akan ada 156 kamera pengintai yang akan disebar di empat jalur strategis di Kota Manis itu.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rody Iskandar mengatakan bahwa untuk saat ini CCTV yang merupakan milik Pemkab Kobar baru terpasang sebanyak lima unit dan tersebar di jalur 1.
“Di Bundaran Misbar, Simpang SMPN 1 Arsel, Simpang BPD Kalteng, Simpang GKE Imanuel, dan Simpang RSUD Sultan Imanuddin. Saat ini sudah berfungsi dan sementara ini kita gunakan untuk surveillance saja dan belum terintegrasikan ke program lain,” katanya, Rabu (22/1). Pernyataan itu sekaligus membantah kabar di medsos bahwa CCTV itu saat ini berfungsi untuk mengawasi pelanggar lalu lintas yang akan langsung dikenakan denda saat ini juga.
Menurutnya pemasangan kamera itu memang kedepannya bisa difungsikan dengan Area Traffic Control System (ATCS) dan juga penerapan tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas di masa depan. Sekaligus untuk pengembangan smart city.
“Kita mulai dengan pemasangan jalur fibre optic di jalur 1 area Sutan Syahrir sampai Jalan Pakunegara,” terangnya.
Rody juga menyebut bahwa Diskominfo juga menyediakan infrastruktur jaringan fibre optic yang bisa dimanfaatkan oleh dinas atau badan atau pihak lain dengan beberapa teknologi yang bisa didukung antara lain ATCS, smart lighting, video wall dan lain - lain.
“Bila nanti diintegrasikan dengan ATCS kemungkinan akan dipasang pengeras suara yang terkoneksi dengan operator untuk menegur pelanggar lalu lintas seperti yang telah dilakukan di Kota Bandung,” pungkasnya. (tyo/sla)