SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 23 Januari 2020 17:05
Bandar Narkoba Bawa Sajam dan Pistol

Dibekuk Bersama 22 Paket Sabu

BARANG BUKTI : Sebanyak 22 paket sabu, serta senjata tajam dan pistol rakitan yang ditemukan di mobil bandar sabu inisial AB, saat diamankan di Jalan Ahmad Yani kilometer 6,5 Bartim.(IST)

TAMIANG LAYANG –  Seorang bandar narkotika jenis sabu yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim),  berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres setempat. Pria 47 tahun berinisial AB ini merupakan warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah. 

Saat diamankan, dari tersangka ini berhasil diamankan Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu sebanyak  22 kantong dengan berat kotor 111,94 gram. Selain itu ia juga membawa satu buah senjata api berupa pistol rakitan, beserta peluru aktif dan senjata tajam (Sajam). Selain itu diamankan juga Rp 33 juta.

Terkait penangkapan ini, Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy melalui Kasat Narkoba Iptu  Ferry Endru mengatakan, penangkapan pengedar sabu ini berawal dari hasil informasi masyarakat, bahwa ada bandar sabu yang akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Bartim. 

Dikatakannya pula, penangkapan tersangka pada Selasa (21/1) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah mendapat informasi,m anggota Satresnarkoba di back up SPKT dan anggota Jaga melakukan pemeriksaan mobil yang melintas di depan Polres Bartim Jalan Ahmad Yani kilometer 6,5. Saat itu tersangka yang diinformasikan menggunakan mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi DA 1657 AY, meluncur menuju Ampah Kota,  Kecamatan Dusun Tengah.

"Bandar sabu tersebut saat itu melintas dengan santai. Anggota yang telah mengantongi ciri-ciri pelaku,  langsung dengan sigap mengamankan agar ia  tak dapat membuang barang bukti,” ujar Ferry.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi itu,  ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Kemudian 22 paket sabu yang disimpan di dalam satu buah tas yang berada di dalam  laci mobil. Kemudian ditemukan 1 buah senjata api rakitan beserta 3 butir amunisi dan 1 bilah senjata tajam jenis badik,  yang disimpan di dalam tas selempang yang berada di dalam bagasi belakang mobil.

Mantan Kapolsek Benua Lima ini melanjutkan, dari hasil interogasi tim penyidik, bahwa tersangka membawa barang haram tersebut dari  Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan. Pelaku mendapatkan barang itu dengan cara hutang, sehingga apabila sabu telah laku terjual,  baru akan dilunasi.

"Uang yang diamankan dari tersangka diakui dari hasil penjualan sabu, dan  telah terjual sekitar 26 gram dengan harga Rp 1,3 juta rupiah per gram.  Sabu yang diamankan belum terjual habis," ungkap Ferry. 

Lebih lanjut dijelaskan, terhadap kasus ini anggota penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih dalam dengan keterlibatan jaringan pelaku,  serta akan berkoordinasi dengan Pihak kepolisian Polda Kalsel untuk mencegah peredaran sabu. Selain itu, dengan adanya ditemukan Senpi, pemeriksaan pelaku juga nantinya akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bartim.

”Sementara ini tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU NO.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tandas Ferry. (apr/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers