SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 26 Juni 2021 11:59
Pengedar Narkotika Lintas Wilayah Dibekuk

BNNP Kalteng Sita Ganja dan Sabu-Sabu

DIAMANKAN: Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agustiyanto memperlihatkan barang bukti narkotika milik tiga tersangka, Jumat (25/6). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggagalkan penyelundupan ganja kurang lebih 411 gram dan sabu-sabu seberat 220 gram.

BNNP Kalteng meringkus tiga orang tersangka, berinisial DS (41) warga Desa Olung Siron, Kecamatan Siang, Murung Raya, AA (43) warga Jalan Antang, Palangka dan AH (41) warga Perumahan Bukit Permai, Kelurahan Baamang, Kotawaringin Timur (Kotim).

Diketahui mereka merupakan jaringan berbeda dan diamankan di lokasi berbeda. DS diamankan saat berada di gerai jasa pengiriman barang (JNE) Cabang Puruk Cahu, Minggu (13/6). Dengan barbuk ganja bernilai ratusan juta rupiah.

Sedangkan, AA dan AH dibekuk di perumahan Bukit Permai, Kotim bersama narkoba jenis sabu, pada Sabtu (19/6). Para pelaku ini diduga beraksi lintas wilayah.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, tersangka DS diamankan setelah timnya mendapat informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan melalui Banjarmasin ke Puruk Cahu. Atas hal itu dilakukan penyelidikan dan DS diamankan saat mengambil paketan barang haram tersebut.

Diakui DS, ganja tersebut dari Aceh dan memiliki kualitas terbaik. Dia membeli barang haram itu seharga Rp 3,5 juta dan dijual kembali per paket seharga 500 ribu.

”Mengaku baru pertama kali membeli, namun kami tidak percaya, maka itu terus didalami untuk mengungkap jaringan tersebut,” kata Agustiyanto, Jumat (25/6).

Agustiyanto mengatakan, dengan pengungkapan ini, membuktikan pula bahwa ganja di Kalteng sudah mulai marak dan banyak dicari.  Penangkapan terkait ini pernah di tahun 2019 dan tahun 2021, sekarang ini kembali muncul.

”Kami terus kembangkan dan tidak menutup kemungkinan banyak peredarannya. Bagi masyarakat segera berikan informasi jika mengetahui aktivitas terlarang tersebut,” pintanya.

Lanjut Agustiyanto, selain ganja. Pihaknya juga menangkap dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Yakni AH dan AH, keduanya mengedarkan barang haram itu di wilayah pertambangan di Kotawaringin Timur.

”Mereka ini dikirim sabu dari Kalsel dan menjual barang itu per lima gram di wilayah Sampit. Setiap bulan pasti mereka memasok sabu untuk diedarkan di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Dia membeberkan, pemakai sabu banyak dari pengangguran, pegawai dan lainnya.

“Kita amankan berdasarkan info dari masyarakat dan dilakukan penggerebekan hingga menemukan barang bukti sabu. Sindikat ini mengaku dua kali transaksi, jual per lima gram. Mereka barang dari Banjarmasin dengan mengontak bandar besar berinisial AH, mengedarkan di daerah Sampit,” beber perwira menengah Polri ini.

Dia menegaskan, ketiga tersangka sudah dikenakan tersangka dan dijerat Pasal 114 jo 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman 20 tahun penjara dan atau mati.

”Ancaman hukuman mati. Kami akan terus berantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Kalteng,” tegasnya. (daq/fm)


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Senin, 18 November 2024 12:35

Perkuat Pendidikan Kebudayaan di Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 18 November 2024 12:34

Usaha Depot Air Minum Perlu Ada Regulasi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers