SAMPIT-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur sepakat memberantas peredaran narkoba dan miras di wilayah setempat.
“Pintu masuk miras di Kotim ini melalui jalur laut. Saya menduga ini banyak yang tidak terpantau sehingga lolos dari penindakan, pihak pelabuhan dan bea cukai haru memperketat pengawasanya,” kata Rudianur.
Politikus Golkar Kotim ini menegaskan bahwa persoalan miras tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena setelah mengonsumsi miras rata-rata berujung pada kriminalitas. “Intinya desakan dari masyarakat itu saya lihat ditertibkan warung-warung illegal itu saja. Mereka menuntut agar pemerintah tegas,” kata dia.
Menurutnya jika memang ada komitmen kuat untuk ikut serta menciptakan masyarakat bebas miras maka tim pengekahan hukum bisa bergerak untuk menertibkan. Apalagi saat ini Perda Miras sudah disahkan.
“Kita dukung upaya Polisi dan Satpol PP untuk menekan peredaran miras di Kotim, baik miras tradisional dan miras impor karena itu salah satu penyebab tingginya angka kriminallitas,” tandasnya. (ang/sla)