SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 04 Juni 2021 16:58
Ringkus Sembilan Pengedar, Satu Pelaku Pelarian Napi Narkotika
DIAMANKAN: Petugas Direktorat Narkotika Polda Kalteng menggiring para tersangka pengedar sabu usai berhasil ditangkap di berbagai lokasi, Kamis (3/6).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Sembilan pengedar narkotika tak berkutik saat dibekuk Tim Direktorat Narkotika Polda Kalteng. Mereka ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu di lima kabupaten dan kota di delapan lokasi. Total sabu diamankan sebanyak 184,52 gram atau 53 paket.

Para budak sabu tersebut diciduk di Kabupaten Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Seruyan, Kapuas, dan Kota Palangka Raya. Mereka adalah Muhammad Ridwan alias Utuh, Juanson, Herdi alias Acung, Ahmad Setiawan alias Wawan, Ujang Cakra Birawa alias Jawa, Muhammad Farozi alias Uji, Iwan Syah, Yohanes dan Azwar Suyudi.

Dari delapan tersangka, Azwar Suyudi merupakan buronan Lapas Kelas IIA Kasongan. Dia melarikan diri sejak tahun 2015 lalu saat petugas lengah. Dia juga dikenal mantan penegak hukum dan tersandung kasus narkotika hingga akhirnya dipecat dan ditangkap aparat kepolisian.

”AS merupakan buronan yang berhasil kabur dari Lapas Kelas II Narkotika Kasongan. Kami tangkap bersama barang bukti empat paket sabu seberat 15,34 gram dan diamankan di jalan Palangka Raya-Kuala Kurun di Desa Haya, Kecamatan Banama Tingang,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, Kamis (3/6).

Nono menuturkan, sembilan tersangka tersebut ditangkap dalam kurun 24 - 30 Mei 2021 di beberapa lokasi. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 112 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau denda miliaran rupiah.

”Semua sudah tersangka dan akan terus kami kembangkan. Ini bukti bahwa kami di masa pandemi pun tidak akan membiarkan barang haram itu beredar bebas hingga merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, para tersangka mengedarkan sabu dengan berdalih menerima titipan dari orang lain untuk dijual kepada pembeli di daerah Kota Palangka Raya, Kotim, Kapuas, hingga Seruyan.

”Mereka hanya menjual. Barang dipasok dari Pontianak hingga Banjarmasin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kasongan Kelas IIA Kasongan Ahmad Hardi mengatakan, Azwar Suyudi kabur pada 2015 lalu dengan memanfaatkan situasi. Yang bersangkutan dipercaya sebagai tahanan pendamping (tamping).

”Sebagai tamping, yang bersangkutan bekerja di luar sel dan lingkungan Lapas. Saat itulah yang bersangkutan langsung kabur. Dia kena pidana 5 tahun 6 bulan. Sudah dijalani 1 tahun 11 bulan. Kami apresiasi kepada petugas Direktorat Narkoba Polda Kalteng yang sudah berhasil kembali menangkap tersangka,” pungkasnya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers