SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Jumat, 13 November 2020 15:09
Honorer Pemkab Bartim Terlibat Narkoba
DIAMANKAN: Lima tersangka peredaran sabu, ketika sudah berada di Polres Bartim untuk proses hukum lebih lanjut. Dua diantara mereka, berprofesi sebagai honorer di salah satu instansi di Pemkab Bartim.(Eko Aprianto/Radar Sampit)

TAMIANG LAYANG – Peredaran narkoba, terutama jenis sabu masih terus marak di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Baru-baru tadi, Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Timur berhasil menangkap 5 orang pengedar dan pengguna barang haram tersebut. Barang buktinya sebanyak lima paket sabu ukuran kecil, siap edar dan digunakan. 

Mereka yang ditangkap ini antara lain inisial F (32) warga Desa Tampa Kecamatan Paku. Kemudian HF (31) warga Desa Rodok Kecamatan Dusun Tengah, JP (36) warga Jalan Bangi wao, M (34) warga Jalan Baruh Rintis Kecamatan Dusun Timur dan S (31) warga Desa karangan Kecamatan Kalua, Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra menjelaskan,  kelima pengedar dan pengguna sabu tersebut,  kini telah ditetapkan tersangka. Mereka dibekuk di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

Diuraikannya, penangkapan pertama pada 20 Oktober 2020 terhadap Inisial F yang dibekuk di jalan Negara Ampah - Tamiang Layang tepatnya di Desa Dayu Kecamatan Karusen Janang. Barang bukti yang diamankan 2 paket sabu ukuran kecil. Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan polisi berhasil menangkap pelaku  inisial HF kediamannya di Desa Rodok,  dengan barang bukti 1 paket sabu ukuran kecil.

Kemudian Lanjut Afandi, pada 21 September 2020 anggota satresnarkoba bergerak berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa sering ada kegiatan pengedaran sabu dengan pelaku inisial JP, M, dan S di wilayah Tamiang Layang. Tiga tersangka ini berhasil dibekuk di dua lokasi,  yaitu di Jalan Bangi Wao dan Desa Karanggan Provinsi Kalsel, dengan barang bukti 3 paket ukuran kecil.

"Inisial JP dan M merupakan pegawai honorer di  salah satu instansi Pemkab Bartim,"bebernya saat menggelar pers rilis, Kamis (12/11) di Mapolres setempat.

Afandi melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengejaran kepada salah satu pemasok sabu ke wilayah Tamiang Layang dengan inisial A,  yang berhasil kabur saat hendak dilakukan penangkapan.

Sementara itu tersangka inisial HF, dari hal interogasi mengakui dirinya menjual sabu untuk modal menikahi seorang wanita idamannya pada bulan ini. "Untuk modal nikah, dan saya mengakui bahwa di wilayah Kecamatan Dusun Tengah masih banyak pengedar sabu yang berkeliaran," paparnya dihadapan Kapolres Bartim.

Selain mengamankan barang bukti 5 paket sabu ukuran kecil, dari penangkapan tersebut Satresnarkoba juga mengamankan 2 buah sepeda motor, uang tunai Rp 500 ribu, 5 handphone dan seperangkat alat hisab sabu.

Akibat perbuatan itu,  para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun,  dan denda sebanyak Rp 10 miliar. (apr/gus)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…

Kamis, 14 November 2024 11:43

Pastikan Higienis, Air Minum Lapas Sukamara Dicek

SUKAMARA – Petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara melakukan pengecekan…

Kamis, 14 November 2024 11:41

Desak Pemkab Perhatikan Jalan AMD di Desa Terawan

KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Hadinur, meminta pemerintah…

Rabu, 13 November 2024 10:34

Dorong Keterlibatan Swasta dalam Pengembangan Pariwisata

KUALA PEMBUANG- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan…

Rabu, 13 November 2024 10:33

Antisipasi Situasi Rawan Melalui Desk Pilkada 2024

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers