SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 28 Januari 2020 15:01
Sopir Mobil Tabrak Pohon Jadi Tersangka
LAKA TUNGGAL : Warga saat mengevakuasi korban didalam mobil naas yang terjadi di Jalan Jepang dan korban sudah meninggal diantar ambulans ke rsud Kapuas.( ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS - Laka tunggal maut yang terjadi di jalan lintas Kalimantan, atau itu Jalan Jepang Kabupaten Kapuas pada Minggu (26/1) lalu mulai diproses hukum. Akibat adanya korban tewas atas nama Putri (19), maka sopir mobil Innova No. Pol DA 1312 WH yakni Rizky asal Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dinyatakan tersangka.

Hal itu ditegaskan Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasat Lantas AKP  Zulyanto Leonardi Kramajaya, bahwa pihaknya telah menetapkan sopir maut bernama Riky Riyanto (33) sebagai tersangka dalam kasus laka tersebut.

"Dengan penyidikan dan pemeriksaan serta olah tempat kejadian kecelakaan oleh personel usai kecelakaan, pada hari ini (red: kemarin) kami menetapkan sopir sebagai tersangka," ujarnya.

Sopir  yang sebelum kecelakaan melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi itu, juga sudah menjalani penahanan, guna untuk penyelidikan lebih lanjut kedepannya.   ”Kalau untuk diduga mengkunsumsi obat terlarang nanti akan kami serahkan ke pihak satresnarkoba, jadi belum bisa memastikan," tambah Zulyanto.

Sementara itu untuk korban kecelakaan yang telah meninggal dunia, usai dilakukan visum oleh pihak dokter dari rumah sakit Kabupaten Kapuas, langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka, yaitu di daerah Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas.

"Yang terluka dua orang dan satu meninggal dunia atas nama Putri. Korban meninggal telah kami serahkan ke pihak kelurga korban, untuk disemayamkan dirumah duka," tandas Zulyanto.

Diberitakan sebelumnya, dari keterangan saksi bernama Suci (21) Warga Banjarmasin yang ikut dalam mobil naas tersebut, sebelum kecelakaan sopir melajukan dengan kencang kendaraan itu dari arah Palangkaraya menuju ke Banjarmasin.

"Dikatakannya pula, saat kecelakaan maut tersebut, posisinya berada duduk di bagian tengah. Sedangkan rekannya yang jadi korban tewas atas nama Putri (19) posisi duduknya di sebelah sopir.

Usai tabrakan, korban bersama sopir pun terjepit diantara dashboard mobil,  karena posisi mobil dalam keadaan hancur dibagian depan dan pintu depan. 

”Sopir sama Putri terjepit susah untuk dikeluarin. Lalu bisa keluar dibantu oleh orang di sana, sama pak polisi," ungkap Suci.(der/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers