PANGKALAN BUN - Kegiatan operasi penertiban dan penegakkan disiplin kembali digelar oleh anggota Sie Propam Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (27/1). Hal ini dilaksanakan untuk memastikan setiap pelayanan publik bebas dari pungutan liar (Pungli).
Kasi Propam Polres Kobar lptu lsbenu mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan agenda rutin dari Sie Propam Polres Kobar. Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang, surat kelengkapan diri anggota serta pelayanan publik di sejumlah satuan fungsi dan Polsek jajaran.
“Kegiatan yang kami lakukan ini dalam rangka menjaga kerapian anggota terutama yang berdinas pada fungsi pelayanan,” kata Iptu Isbenu, Selasa (28/1).
Sudah semestinya, anggota yang berdinas pada fungsi pelayanan seperti di Satlantas atau pelayanan lain ini harus mengutamakan sopan santun dan kerapian. Maka untuk memastikan hal itu tetap berjalan, fungsi dari Sie Program harus dimaksimalkan.
“Dari giat yang kami lakukan dengan turun langsung ke tempat pelayanan ini untuk menghindari terjadinya praktik Pungli. Sehingga tubuh Polri benar bersih,” ujarnya.
Menurutnya kegiatan yang dilakukan tersebut tidak menemukan adanya praktik Pungli. Hal ini diharapkan terus berlanjut dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kobar.
“Seharinya sebagai pelayan, tentunya harus mengapresiasi kepada masyarakat yang ingin mengurus berbagai kepentingan baik itu pembuatan dan perpanjangan SIM ataupun hal lainya. Kami pastikan pelayanan berjalan baik dan tidak ada praktik pungli,” jelasnya. (rin/sla)