SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 31 Januari 2020 16:38
Nekat..!!! Sekdes Ini Jinakkan King Kobra yang Masuki Kawasan Kantornya
KING KOBRA- Sekdes Rangda, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Suyono Agung Prasetyo saat menangkap ular jenis King Kobra sepanjang 3,14 meter berhasil dijinakkan oleh, Kamis (30/1)(ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Sekretaris Desa Rangda, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat Suyono Agung Prasetyo, tangkap ular jenis King Kobra sepanjang 3,14 meter. Ular dengan bisa mematikan itu diketahui masuk ke halaman kantor desa setempat pada Kamis (30/1) pagi.

Keberadaan ular tersebut diketahui pertama kali oleh Bidan Puskesmas Pembantu Desa Rangda yang melihat sesuatu yang berbentuk panjang bergerak - gerak di parkiran kantor desa tersebut. Setelah diamati ternyata benda tersebut adalah ular berwarna hitam gelap, sontak ia langsung berteriak.

Sekdes Rangda, Suyono yang akrab dipanggil Yono setelah diberitahu keberadaan ular di parkiran kantornya segera melakukan pengamanan, dengan alat bantu berupa kayu ia berhasil menjinakkan ular King Kobra itu dan menangkapnya.

“Awalnya bu Bidan yang tahu, saat akan parkir ia dan suaminya melihat ada sesuatu yang bergerak, setelah diamati ternyata ular dan segera memberitahu kami,” ujarnya, Kamis (30/1).

Menurutnya ular yang ia tangkap ukurannya masih belum seberapa, ia juga pernah menangkap ular dengan jenis yang sama di Kelurahan Raja Seberang dengan panjang lebih dari 4 meter.

Saat ini ular tersebut diamankan dengan dimasukan ke dalam karung. Karena dinilai dapat membahayakan warga, terlebih banyak anak - anak sekolah, ular yang dalam bahasa setempat dikenal dengan nama Todung Sebora itu bakal diserahkan ke pecinta reptil untuk kemudian dilepasliarkan ke habitatnya.

“Tadi ada yang hubungi saya dari komunitas reptil yang nantinya akan merilis ke habitatnya yang jauh dari masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa ular King Kobra adalah jenis reptil teritorial, wilayah kekuasaan ular tersebut hingga radius 5 kilometer persegi.

Untuk itu atas temuan ular tersebut ia mengimbau agar masyarakat menghindarinya, namun kalau sudah berpengalaman lebih baik diamankan dan ditangkap serta dijauhkan dari lingkungan.

Bila tanpa sengaja bertemu ular tersebut, lanjutnya, dan dalam jarak yang dekat, diharapkan tidak membuat gerakan tiba - tiba, karena ular tersebut akan reflek bergerak ke arah sumber gerakan tersebut.

“Kalau kebetulan bertemu gerakan harus  pelan - pelan dan jangan membuat kaget, ular ini berbahaya dan sangat mematikan bisanya,” pungkasnya (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers