PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat melakukan susuri sejumlah ruas jalan Kota Pangkalan Bun untuk memburu kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising (blong).
Anggota Satlantas akan melakukan tilang ditempat, serta meminta pemilik kendaraan untuk langsung mengganti dengan knalpot standar. Aparat juga menyita knalpot blong atau racing tersebut untuk dimusnahkan.
Sikap tegas yang dilakukan oleh kepolisian menyusul banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya penggunaan knalpot blong bersuara bising itu. Keresahan masyarakat tersebut juga sampai ke Kapolres Kobar yang langsung memberikan instruksi untuk melakukan penindakan.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Salahiddin melalui Kanit Turjawali Aiptu Agus Marsudianto menegaskan bahwa operasi dengan sistem hunting itu dilaksanakan disejumlah ruas jalan protokol di Kota Pangkalan Bun, di antaranya di Jalan Hasanudin, Kelurahan Mendawai.
Hasilnya sejumlah pengendara langsung terjaring, selain itu ditemukan pula masih adanya sejumlah pengendara yang tidak melengkapi diri dengan alat keselamatan seperti helm dan surat menyurat seperti SIM dan STNK.
“Saat ini kami sudah mengambil tindakan tegas terhadap pemilik kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot blong atau racing, dan kami akan melaksanakan secara rutin kegiatan tersebut di ruas - ruas jalan protokol,” ujarnya. (tyo/sla)