SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 10 Februari 2020 15:04
Peringati Bulan K3 2020, PT Pelindo III Pelabuhan Sampit Gelar Sharing Session

Budayakan Keselamatan Kerja dengan Penggunaan APD

SAMPIT – Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2020 yang ke-50,  PT Pelindo III (Persero) di Pelabuhan Sampit menggelar sharing session untuk para tenaga kerja di area Pelabuhan Sampit dan Pelabuhan Bagendang.

Dalam kegiatan bertema, “Optimalisasi pembinaan APD Guna Mendukung Budaya K3 Pada Era Revolusi Industri 4.0 di Pelabuhan Sampit dan Bagendang”, Kepala Kantor Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit Capt Thomas Chandra membuka secara simbolis acara sharing session yang dihadari oleh berbagai stakeholders di lingkungan Pelabuhan Sampit dan Bagendang.

Dalam pembukaan itu, Chandra menyampaikan kegiatan sharing session ini perlu dilakukan untuk mengingatkan kembali akan pentingnya penggunaan APD bagi tenaga kerja di lingkungan Pelabuhan Sampit maupun Pelabuhan Bagendang.

“Dalam penerapan APD ini ada tiga hal penting yang harus diketahui dan dipahami oleh pekerja di area Pelabuhan Sampit maupun Pelabuhan Bagendang. Pertama itu kemauan, kesadaran dan pengetahuan,” kata Capt Chandra, Jum’at (7/2).

Tanpa adanya ketiga hal ini, pekerja akan merasa bahwa penggunaan APD tidaklah menjadi suatu keharusan.

“Ketika sudah memahami dan menjalankan ketiga poin ini maka dalam melaksanakan pekerjaan akan kurang rasanya kalau tidak menggunaan APD,” ujarnya.

Chandra mengatakan dalam penggunaan APD dapat mewujudkan terciptanya kualitas dan produktivitas yang baik selama menjalankan pekerjaan.

“Pelabuhan Sampit dan Pelabuhan Bagendang beroperasi hampir 24 jam penuh. Teman-teman bekerja ada yang dari pagi, siang, sampai malam. Saya berharap teman-teman bisa memperhatikan akan pentingnya penggunaan APD serta terus meningkatkan kehati-hatian sehingga apapun pekerjaan yang dilakukan diberikan kelancaran,” ujarnya.

General Manager PT Pelindo III Pelabuhan Bagendang Muh Junaedhy yang saat itu sebagai pemateri mengatakan dasar pelaksanaan pentingnya penggunaan APD sudah tertuang dalam UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang Sistem ManajemenKeselamatan& Kesehatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No PER 08/MEN/VII/2010 tentang AlatPelindung Diri, Peraturan Direksi PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) No PER.91/PM.02/P.III-2017 tentang Pedoman Keselamatan & Kesehatan Kerja dilingkungan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dan Surat Edaran Direksi PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) No SE.0012/SM.01.03/HOFC-2019  tentang Alat Pelindung Diri.

Dalam penggunaan APD ada 7 peralatan yang wajib digunakan selama bekerja yakni penggunaan helm pengaman, pelindung telinga, rompi safety, sepatu pelindung, sarung tangan, masker dan kacamata pelindung. Namun, dalam penerapannya di lapangan penggunaan APD seperti helm, rompi dan sepatu bagi TKBM, agen dan lain-lain masih enggan bahkan sulit untuk diterapkan di Pelabuhan Sampit dan Pelabuhan Bagendang.

“Penggunaan APD ini penting salah satu contohya penggunaan rompi. Tanpa pengunaan rompi (nyala scotlite) maka akan ada kemungkinan terjadinya kecelakaan khususnya pada malam hari dan begitu juga dengan penggunaan helm juga penting untuk menghindari terjadinya benturan atau kejatuhan benda,” katanya usai menayangkan contoh video seorang pekerja yang tidak menggunakan APD dan menimbulkan kecelakaan kerja.

Junaedhy mengatakan keenggannan pekerja mengenakan APD umumnya dikarenakan merasa panas, sesak, tidak nyaman dipakai, berat, mengganggu pekerjaan, tidak sesuai dengan bahaya yang ada, lupa membawa, tidak ada sanksi dan tidak ada kesadaran dari diri masing-masing pekerja.

“Pemberian sanksi memang masih belum kami terapkan, tetapi kami memberikan penegasan selama di lingkungan area Pelabuhan Sampit ataupun Bagendang pekerja wajib mengenakan APD kalau tidak mereka akan dikeluarkan untuk mengambil APDnya kembali,” ujarnya.

“Seperti kata Pak Thomas Chandra tadi. Tanpa kemauan dan kesadaran, maka pekerja tidak akan memahami pentingnya arti penggunaan APD. Maka kita saling mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan dengan harapan terciptanya perilaku safety yang akan meningkatkan produktivitas kerja,” tambahnya.

General Manager PT Pelindo III Pelabuhan Sampit Zainal Abidin mengatakan pihaknya ingin wujudkan zero insiden di lingkungan Pelabuhan Sampit dan Pelabuhan Bagendang dengan menerapkan pentingnya penggunaan APD.

“Kita tidak menginginkan adanya masalah yang terjadi pada tenaga kerja area Pelabuhan. Selama 7 bulan terakhir kita juga menerapkan kedisiplinan dalam penggunaan APD. Jika tidak mengenakan APD, pekerja atau bahkan orang lain tidak boleh masuk area pelabuhan,” kata Zainal.

Zainal mengatakan, peringatan pentingnya penggunaan APD dilakukan bertahap dan menjadi suatu tanggung jawab yang harus dilaksanakan pekerja khususnya yang dibawah naungan koperasi  Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

“Memang menumbuhkan budaya keselamatan dalam bekerja itu cukup sulit tetapi itu kita lakukan bertahap. Kami juga sudah membantu pemberian helm untuk para TKBM secara cuma-cuma. Kami harapakan itu benar-benar digunakan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dalam peringatan Bulan Bhakti K3 2020 pihaknya juga telah melasanakan berbagai kegiatan yang dijadwalkan mulai dari 12 Januari – 12 Februari 2020, seperti melaksanakan donor darah, senam massal, sharing session, dan apel bersama.

“Sharing session ini kami laksanakan sebagai bagian dari rangkaian kegaitan peringatan Bulan K3 2020 dan puncaknya kita juga akan mengadakan apel di Pelabuhan Sampit,” tandasnya. (hgn/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers