SAMPIT -- Beberapa bulan lalu Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan kunjungan kerja ke beberapa perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di Kotim.
Menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut, pada Selasa (29/12) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Sampit dan juga dunia usaha.
Sekretaris Komisi IV DRPD Kotim Nadie mengatakan, dalam kunjungan kerja pihaknya salah satu PBS sudah baik, agar lebih ditingkatkan lagi demi kelangsungan masyarakat di Kotim, terutama masyarakat di Kecamatan Parenggean.
"Perusahaan diminta untuk melakukan pembaharuan pembangunan terutama Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di perusahaannya," ujar Nadie, kemarin
Perusahaan harus menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah, terutama untuk mengelola Terminal Khusus (Tersus) dengan baik, sehingga layak dan sesuai dengan aturan.
"Saya harapkan kedepannya tidak ada lagi Tersus yang tidak layak digunakan untuk operasional perusahaan," jelasnya.
Sehingga dirinya menegaskan, agar pada kunjungan berikutnya, tidak ada lagi Tersus yang tidak sesuai dengan standar keamanan Tersus.(dc)