SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 11 Februari 2020 10:22
Tunggakan Pajak Hotel di Pangkalan Bun Belum Lunas

Tenggat Waktu Hingga Pertengahan Februari

KOORDINASI: Ketua Tim Yustisi Kobar Ahmadi Riansyah (kiri) bersama Sekda Kobar Suyanto (dua dari kiri) dan Kasatpol PP dan Damkar Majerum Purni (dua dari kanan) dan Sekretaris Dishub Rizal terkait tunggakan hotel berbintang, Senin (10/2).(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Tunggakan pajak sekitar Rp 5,1 miliar dari Swiss Belinn Hotel Pangkalan Bun ke Pemerintah Kabupaten Kobar hingga kini belum terlunaskan. Terkait hal itu pemerintah memberikan tenggat waktu sampai pertengahan Februari 2020. 

Ketua Tim Yustisi sekaligus Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, selama ini belum ada itikad baik dari Swiss Belinn Hotel Pangkalan Bun untuk membayar pokok tunggakan pajak. Padahal pemerintah telah memberikan toleransi waktu untuk penyelesaian pajak tersebut.  

"Sebanarnya kita menunggu itikad baik dari managemen Swiss Belinn Hotel Pangkalan Bun untuk bisa menyelesaikan pokok tunggakan pajak ke Pemkab Kobar sebesar Rp 5,1 miliar," kata Ahmadi Riansyah, Senin (10/2).

 

Menurut Ahmadi, pihaknya telah memberikan toleransi waktu yang lama kepada hotel berbintang tiga ini. Namun semakin lama justru pihak tertagih seolah-olah mengabaikan pokok tunggakan pajaknya. 

"Kita tunggu sampai pertengahan bukan Februari ini. Jika tidak ada pembayaran maka bakal ada langkah tegas dari pemerintah," ujarnya. 

Langkah tegas tersebut antara lain bisa berupa pengucilan, termasuk saran dari Kejaksaan Negeri Kobar agar Pemkab Kobar tidak menggunakan fasilitas hotel yang menunggak pajak dinilai cukup bagus. Dan masukan tersebut masih akan dilakukan kajian sebelum benar-benar diputuskan pelaksanaannya.  

"Jika tidak ada niat baik dari managemen Swiss Belinn maka, kami bakal membuat surat edaran jajaran instansi di lingkup Pemkab Kobar agar tidak menggunakan fasilitas Swiss Belinn Hotel," ujarnya.  

Menurutnya hal ini juga bakal mempertimbangkan masalah sosial, administrasi dan hukum. Dengan begitu ke depan masih ada beberapa langkah yang bisa ditempuh dari pemerintah daerah mengenai wajib pajak yang menunggak pajak.  

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar Molta Dena mengatakan, pihaknya sudah berusaha untuk bertemu dengan managemen Swiss Belinn Hotel Pangkalan Bun namun tidak menemukan jalan keluar. Termasuk pihaknya menyiapkan skema agar Swiss Belinn Hotel Pangkalan Bun menyelesaikan pokok tunggakan pajak.  

"Belum ada pembayaran pokok tunggakan pajak dari Swiss Belinn Hotel Pangkalan Bun. Maka semuanya tergantung dari pimpinan daerah untuk langkah tegasnya," pungkasnya. (rin/sla) 

 

 

 

RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN 

 

KOORDINASI: Ketua Tim Yustisi Kobar Ahmadi Riansyah (kiri) bersama Sekda Kobar Suyanto (dua dari kiri) dan Kasatpol PP dan Damkar Majerum Purni (dua dari kanan) dan Sekretaris Dishub Rizal terkait tunggakan hotel berbintang, Senin (10/2).

 

Tunggakan Pajak Hotel Belum Lunas

Sub--Tenggat Waktu Hingga Pertengahan Februari

 

PANGKALAN BUN - Tunggakan pajak sekitar Rp 5,1 miliar dari Swiss Belinn Hotel Pangkalan Bun ke Pemerintah Kabupaten Kobar hingga kini belum terlunaskan. Terkait hal itu pemerintah memberikan tenggat waktu sampai pertengahan Februari 2020.

 

Ketua Tim Yustisi sekaligus Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, selama ini belum ada itikad baik dari Swiss Belinn Hotel Pangkalan Bun untuk membayar pokok tunggakan pajak. Padahal pemerintah telah memberikan toleransi waktu untuk penyelesaian pajak tersebut. 

 

"Sebanarnya kita menunggu itikad baik dari managemen Swiss Belinn Hotel Pangkalan Bun untuk bisa menyelesaikan pokok tunggakan pajak ke Pemkab Kobar sebesar Rp 5,1 miliar," kata Ahmadi Riansyah, Senin (10/2).

 

Menurut Ahmadi, pihaknya telah memberikan toleransi waktu yang lama kepada hotel berbintang tiga ini. Namun semakin lama justru pihak tertagih seolah-olah mengabaikan pokok tunggakan pajaknya. 

 

"Kita tunggu sampai pertengahan bukan Februari ini. Jika tidak ada pembayaran maka bakal ada langkah tegas dari pemerintah," ujarnya.

 

Langkah tegas tersebut antara lain bisa berupa pengucilan, termasuk saran dari Kejaksaan Negeri Kobar agar Pemkab Kobar tidak menggunakan fasilitas hotel yang menunggak pajak dinilai cukup bagus. Dan masukan tersebut masih akan dilakukan kajian sebelum benar-benar diputuskan pelaksanaannya. 

 

"Jika tidak ada niat baik dari managemen Swiss Belinn maka, kami bakal membuat surat edaran jajaran instansi di lingkup Pemkab Kobar agar tidak menggunakan fasilitas Swiss Belinn Hotel," ujarnya. 

 

Menurutnya hal ini juga bakal mempertimbangkan masalah sosial, administrasi dan hukum. Dengan begitu ke depan masih ada beberapa langkah yang bisa ditempuh dari pemerintah daerah mengenai wajib pajak yang menunggak pajak. 

 

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar Molta Dena mengatakan, pihaknya sudah berusaha untuk bertemu dengan managemen Swiss Belinn Hotel Pangkalan Bun namun tidak menemukan jalan keluar. Termasuk pihaknya menyiapkan skema agar Swiss Belinn Hotel Pangkalan Bun menyelesaikan pokok tunggakan pajak. 

 

"Belum ada pembayaran pokok tunggakan pajak dari Swiss Belinn Hotel Pangkalan Bun. Maka semuanya tergantung dari pimpinan daerah untuk langkah tegasnya," pungkasnya. (rin/sla) 

 

///////////////////////////////////////////

 

 


BACA JUGA

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers