SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara memberikan insentif bagi desa yang berhasil memberikan pemasukan tinggi untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Desa Sembikuan, Kecamatan Permata Kecubung terpilih sebagai juara pertama dengan mengumpulkan Rp 23.770.284 dan mendapatkan insentif sebesar Rp 14.500.000.
Bupati Sukamara Windu Subagio yang menyerahkan langsung bonus itu berharap dengan insentif yang diberikan itu bisa memacu semangat pihak desa dan kelurahan dalam pelayanan dan pemungutan PBB di wilayah masing-masing.
“Bonus diberikan bagi desa dan kelurahan yang terbaik dalam optimalisasi peningkatan dan pencapaian target serta memberikan motivasi terhadap kinerja pelayanan dan pemungutan PBB,” katanya.
Selain desa Sembikuan, desa lainnya yang mendapatkan insentif yakni Desa Sungai Tabuk Kecamatan Pantai Lunci sebagai terbaik kedua dengan 464 lembar SPPT senilai Rp 14.292.705 dan Desa Sukaraja Kecamatan Sukamara sebagai berprestasi ketiga dengan 156 lembar SPPT bernilai Rp 7.581.328.(fzr/sla)