SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 14 Februari 2020 16:49
Muncikari Masuk Bui, Tujuh PSK Hanya Saksi
PROSTITUSI : Muncikari FA yang mempekerjakan tujuh perempuan sebagai PSK digelandang menuju ruang tahanan Mapolres Kobar. (RINDUWAN/ RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN- Polres Kotawaringin Barat kebut penyelesaian kasus prostitusi online dengan tersangka FA yang bertindak sebagai muncikari. Warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan akan sendirian menanggung perbuatannya. Pasalnya tujuh perempuan yang dipekerjakannya sebagai PSK hanya sebatas saksi.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo mengatakan, kasus prostitusi online ini terus didalami. Mengenai perempuan yang dipekerjaan oleh Muncikari FA statusnya hanya sebagai saksi.

"Berdasarkan pengakuan FA hanya ada tujuh yang benar-benar dicarikan pelanggan. Namun dalam kasus prostitusionline ini ketujuh perempuan tersebut hanya sebatas saksi," katanya. Menurutnya, para perempuan yang dipekerjaan oleh FA ini hanyalah korban saja. Sehingga mereka ini tidak bisa ditindak pidana dengan menaikkan status sebagai tersangka. 

"Dalam prostitusi online ini kita menerapkan pasal perdagangan orang. Maka yang menjual ini adalah sang muncikari dan kita tetapkan sebagai tersangka. Berkasnya perkaranya akan segera kita selesaikan agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kobar," ujarnya. 

Tri Wibowo mengungkapkan bahwa secara hitungan, penghasilan FA dari prostitusi online ini cukup besar. Setiap perempuan melayani pelanggan, sang Muncikari mendapatkan imbalan dari Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu. 

"Penghasilnya tergantung dari banyaknya pelanggan. Namun sang muncikari pernah mendapatkan hingga belasan juta pada saat ramai pelanggan," bebernya. 

Terpisah, Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyambut positif pengungkapan kasus prostitusi online tersebut. Karena Pemkab Kobar telah berkomitmen untuk memberantas prostitusi di wilayah tersebut. 

"Kami menyambut baik bahkan mengapresiasi, Polres Kobar sudah mengungkap kasus prostitusi online. Pengungkapan kasus seperti ini tidak mudah. Dengan menetapkan satu muncikari yang berstatus mahasiswa. Ini sangat miris sekali," ujarnya. 

Sedangkan para wanita sebagai pekerja seks hanya dijadikan sebagai saksi. Hal ini tentunya menjadi perhatian, karena para wanita ini bisa sewaktu-waktu melayani pria hidung belang di Kobar. 

"Kita berusaha untuk terus memerangi prostitusi. Jika nanti ada yang tertangkap lagi, maka pemilik tempat atau penginapan bisa ditindak tegas. Maka dari itu kita secara bersama-sama perangi prostitusi,"pungkasnya.(rin/sla) 

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers