SAMPIT – Kepolisian memastikan kematian Anang Kustar (52) oknum PNS Seruyan yang ditemukan meninggal dunia di Hotel Putra Jalan AIS Nasution, Sampit pada Senin (7/3) bukan korban tindak pidana.
“Menurut keterangan dokter, untuk sementara sesuai hasil pemeriksaan, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan, melainkan yang bersangkutan (Anang Kustar) meninggal karena sakit,” tegas Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen, Rabu (9/3).
Rio mengatakan pihak sudah melakukan pemeriksaan dan olah TKP dan hasilnya tim identifikasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kejahatan pada warga Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kotim itu.
Namun kata Rio, sewaktu pemeriksaan di TKP, ditemukan sejumlah obat yang digunakan almarhum untuk mengobati penyakitnya. Saat di hotel, Anang menginap di kamar 06, sebelum ditemukan meninggal dunia, menurut keterangan saksi, dia terlihat kelelahan.
“Soal meminum obat masih belum diketahui, tapi memang di dalam tas yang bersangkutan ditemukan obat Captopril (obat tekanan darah tinggi) dan Antalgin. Setelah dilakukan visum di rumah sakit, jenazah langsung dibawa pihak keluarga dan dimakamkan di Desa Jemaras,” terangnya.
Anang Kustar ditemukan meninggal dunia dengan posisi terbaring di lantai hanya mengenakan sarung dan celana dalam.
Terakhir terlihat pada Minggu (6/3) malam sekitar pukul 20.00 WIB membawa kantongan plastik selesai berbelanja. Dan pada Senin (7/7) sekitar pukul 02.00 WIB Anang Kustar sudah ditemukan tergeletak tak bernyawa. (mir/fm)