SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 17 Maret 2020 11:49
Terkait Penanganan Virus Korona, Bupati Kobar Akan Keluarkan Surat Edaran
SURAT EDARAN ; Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Plt Kepala Dinkes Kobar Ahmad Rois. dalam Waktu dekat Bupati Kobar akan segera mengeluarkan edaran resmi terkait penanganan Virus Korona.(SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah akan mengeluarkan surat edaran yang berisi sejumlah poin penting terkait penanganan virus Korona, hal itu disampaikannya ketika memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan virus Korona di ruang rapat bupati, Senin (16/3).

Poin penting dalam surat edaran tersebut adalah tentang pembatasan kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar daerah, diliburkannya sekolah selama 14 hari, terkecuali yang melaksanakan UNBK. Selain itu juga, terkait dengan pembatasan wisatawan yang mengunjungi TNTP dan ditiadakannya kegiatan yang bersifat keramaian seperti CFD.

"Bupati tadi telah menyampaikan beberapa penjelasan dan hal itu nanti akan dituangkan dalam satu dokumen formal yang ditandatangani oleh Bupati," kata Juru Bicara Penanganan Virus Korona, yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Ahmad Rois.

Surat keputusan rapat yang dituangkan dalam surat edaran Bupati juga mengenai gerakan pola hidup bersih dan sehat yang harus digalakkan oleh masyarakat, seperti mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan peningkatan status gizi dan lainnya.

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun draf hasil rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 yang nantinya akan dituangkan secara resmi dalam edaran Bupati yang ia tandatangani.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya juga akan melakukan pembatasan wisatawan mancanegara yang masuk ke Kotawaringin Barat terutama ke TNTP.

"Untuk hal - hal yang lain termasuk proses belajar mengajar nanti dijelaskan oleh Plt Dinas Kesehatan selaku juru bicara resmi yang ditunjuk untuk penangana virus Korona," pungkasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers