SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 17 Maret 2020 11:49
Terkait Penanganan Virus Korona, Bupati Kobar Akan Keluarkan Surat Edaran
SURAT EDARAN ; Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Plt Kepala Dinkes Kobar Ahmad Rois. dalam Waktu dekat Bupati Kobar akan segera mengeluarkan edaran resmi terkait penanganan Virus Korona.(SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah akan mengeluarkan surat edaran yang berisi sejumlah poin penting terkait penanganan virus Korona, hal itu disampaikannya ketika memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan virus Korona di ruang rapat bupati, Senin (16/3).

Poin penting dalam surat edaran tersebut adalah tentang pembatasan kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar daerah, diliburkannya sekolah selama 14 hari, terkecuali yang melaksanakan UNBK. Selain itu juga, terkait dengan pembatasan wisatawan yang mengunjungi TNTP dan ditiadakannya kegiatan yang bersifat keramaian seperti CFD.

"Bupati tadi telah menyampaikan beberapa penjelasan dan hal itu nanti akan dituangkan dalam satu dokumen formal yang ditandatangani oleh Bupati," kata Juru Bicara Penanganan Virus Korona, yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Ahmad Rois.

Surat keputusan rapat yang dituangkan dalam surat edaran Bupati juga mengenai gerakan pola hidup bersih dan sehat yang harus digalakkan oleh masyarakat, seperti mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan peningkatan status gizi dan lainnya.

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun draf hasil rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 yang nantinya akan dituangkan secara resmi dalam edaran Bupati yang ia tandatangani.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya juga akan melakukan pembatasan wisatawan mancanegara yang masuk ke Kotawaringin Barat terutama ke TNTP.

"Untuk hal - hal yang lain termasuk proses belajar mengajar nanti dijelaskan oleh Plt Dinas Kesehatan selaku juru bicara resmi yang ditunjuk untuk penangana virus Korona," pungkasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers