PALANGKA RAYA – Puluhan aparat gabungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Dishub, dan Polres Palangka Raya, kembali mengamankan puluhan pasangan yang diduga melakukan mesum, Sabtu (12/3) malam. Sebagian di antara mereka dijaring saat asyik ngamar di hotel dan lokalisasi.
Mereka diamankan dari lokalisasi dan beberapa hotel di Palangka Raya karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Selain menjaring warga, petugas juga mengamankan beberapa keping Zenith.
Kepala Bidang Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja Renteng mengatakan, tiga orang yang tidak memiliki KTP diamankan, yakni satu perempuan dan dua laki-laki. Mereka dibawake Markas Satpol PP untuk didata.
”Mereka diamankan dari beberapa lokasi bersama sembilan pasangan laki-laki dan perempuan yang sedang "ngamar", namun tidak memiliki identitas buku nikah atau status suami istri,” katanya.
Renteng menuturkan, razia gabungan tersebut menyasar warga yang tidak bisa menunjukkan identitas diri. Operasi dilakukan di puluhan tempat karaoke di kompleks lokalisasi Jalan Tjilik Riwut km 12. ”Ini akan terus dilanjutkan dan bagi yang terjaring, kami akan data dan peringatkan untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” pungkasnya. (daq/ign)