SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 03 April 2020 14:56
Pembesuk Tak Boleh Masuk Lapas
LAPAS: Suasana di Lapas Kelas IIB Sampit melakukan pemeriksaan barang titipan pengunjung.(DIAN TARESA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit memperketat pengamanan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease atau Covid-19. Sebab, social distancing tidak bisa diterapkan di lapas karena kelebihan penhuni.  

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah pencegahan. Mulai dari tidak menerima tahanan baru, tidak mengeluarkan tahanan untuk mengikuti sidang, dan tidak menerima kunjungan dari keluarga tahanan maupun narapidana.

Agung menjelaskan, untuk sementara waktu Lapas tidak menerima tahanan dari kepolisian dan kejaksaan. Karena itu, tahanan baru menjadi tanggung jawab kepolisian dan kejaksaan.  Sebaliknya, tahanan yang ada di Lapas tidak boleh keluar untuk keperluan sidang di pengadilan. Solusinya, sidang dilaksanakan secara online.  

Kunjungan keluarga pun sementara ditutup untuk mengurangi kontak fisik. Solusinya, Lapas menyediakan fasilitas untuk melakukan video call.

”Sementara ini kunjungan napi bisa melalui video call atau melalui wartel yang sudah disediakan,” ucap Agung.

Lapas Sampit juga turut melakukan penyemprotan disinfektan di setiap sudut ruangan. Penyemprotan ini dilakukan secara rutin bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim.

”Tindakan lainnya adalah menjemur kelengkapan tidur. Sementara ini semua napi masih dalam kondisi normal atau sehat. Tidak ada yang terindikasi Covid-19, untuk itu mereka kami lock di dalam dengan membatasi tamu dari luar agar mereka tetap aman,” jelas Agung.

Dikatakan Agung, kebijakan ini sudah mendapatkan izin langsung dari Bupati Kotim Supian Hadi. Bila nanti ada keluhan dari masyarakat, bupati bisa membantu menjelaskan.

“Langkah-langkah ini sudah dilakukan sejak satu minggu yang lalu, sedangkan untuk koordinasi dengan instansi terkait sudah sejak dua minggu lalu,” tutupnya. (dia/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers