KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten Seruyan memutuskan untuk memperpanjang masa belajar dari rumah. Hal itu dilakukan dengan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus korona atau Covid-19 di Kabupaten Seruyan serta mencermati situasi yang berkembang terkait wabah tersebut.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Seruyan yang dikeluarkan 13 April 2020 mengenai perpanjangan masa Belajar Dari Rumah (BDR).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Seruyan, Masrohim mengatakan, proses perpanjangan pembelajaran dari rumah selama masa darurat dan libur bulan Ramadan ditetapkan dari tanggal 15 April hingga 13 Juni 2020 atau selama 60 hari.
"Akan tetapi ada ketentuan yang harus diperhatikan yakni selama masa belajar dari rumah dan libur sekolah, peserta didik SD dan SMP diberi tugas oleh guru untuk dikerjakan di rumah dan belajar lewat program #belajarbarengTVRI yang disiarkan oleh stasiun TVRI dengan jadwal yang telah ditetapkan," terangnya, Selasa (14/4).
Ia juga mengatakan, tugas yang diberikan kepada peserta didik jangan sampai mengakibatkan para pelajar atau orang tua murid keluar rumah untuk mencari bahan tugas tersebut.
Selain itu, lanjutnya, pendidik dan tenaga kependidikan diimbau tetap melakukan pemantauan kepada peserta didik yang untuk mengerjakan tugas mereka di rumah. "Pendidik dan tenaga kependidikan selama masa libur juga harus tetap mengisi daftar hadir," ujarnya.
Adapun untuk tanggal 24 April sampai dengan 3 Juni 2020 pada masa libur khusus bulan Ramadan 1441 H ada beberapa ketentuan yang telah ditetapkan. “Yakni selama libur tersebut peserta didik yang beragama Islam dianjurkan supaya mengisi hari libur itu dengan berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan amaliyah agama yang dilakukan di rumah,” tegasnya
Sedangkan untuk peserta didik non muslim dapat melakukan kegiatan keagamaan sesuai dengan ajaran agama atau kepercayaan masing-masing.
Selain itu pada tanggal 8 Juni 2020 untuk pengumuman kelulusan SMP dilakukan secara online, melalui WA atau media online lainnya yang digunakan oleh satuan pendidikan masing-masing. "Begitupula dengan tingkat SD yang dilaksanakan pada 15 Juni 2020 mendatang," pungkasnya. (hen/sla)