SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 16 April 2020 08:30
Jalan Protokol di Palangka Raya Terus Disemprot Disinfektan
SEMANGAT: Petugas Satgas Covid-19 sedang menyemprotkan disinfektan di ruas jalan protokol Kota Palangka Raya.(HUMAS/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA— Demi memutus mata rantai penyebaran virus korona (Covid-19) di Kota Palangka Raya, tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) setempat terus bekerja keras melakukan penyemprotan disinfektan.

Kali ini penyemprotan disinfektan yang dilakukan yakni disejumlah jalan protokol kota setempat. Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, penyemprotan yang dilakukan memang dijadwalkan untuk kawasan jalan akses lalu lintas padat penduduk.

Tujuannya untuk membunuh bakteri seperti Covid-19 yang bisa saja menempel pada benda - benda di sekitaran jalan. Kawasan jalan juga dinilai rawan sebagai tempat menempelnya virus, karena sering dilalui masyarakat.

"Tidak tahu apakah jalan itu pernah dilalui pasien positif atau tidak. Apalagi WHO menyatakan bahwa ada orang yang positif Covid-19 tanpa gejala," ujar Emi, Selasa (14/4) lalu.

Selain itu, sambung Emi tim Satgas Covid-19 menyesuaikan jadwal, yang ada juga rutin melakukan penyemprotan berdasarkan permohonan dari warga, yang ingin kawasan komplek tempat tinggalnya disterilkan.

"Kalau ada warga yang menghubungi tim, untuk meminta dilakukan penyemprotan, pasti akan dilakukan penyemprotan, biasanya jadwal penyemprotan akan berbeda dengan hasil laporan karena selalu ada penambahan lokasi sesuai permintaan warga," tandasnya. (rm-104/dc)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers