NANGA BULIK – Satpol PP Kabupaten Lamandau juga mengamankan puluhan remaja yang sedang pesta miras di sebuah barakan di Jalan Bungur, Trans Lokal, Nanga Bulik, Sabtu (18/4) malam.
Dari sepuluh remaja yang diamankan, sembilan diantaranya berstatus pelajar.
Sebagian pelajar bahkan dalam kondisi teller saat ditangkap usai menggilir miras jenis arak yang dicampur Minuman Ringan (Miring) jenis Govit.
"Mereka kita amankan setelah warga melapor. Warga merasa resah dengan aktivitas anak-anak yang berkerumun dan membuat gaduh," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamandau, Triadi.
Dari hasil interogasi ada lima orang remaja yang mengaku baru saja selesai mengonsumsi miras jenis arak, sedangkan lima orang lainnya mengaku hanya ikut kumpul-kumpul untuk menghabiskan malam minggu. “Namun mereka tidak berasal dari Kota Nanga Bulik saja, tapi dari beberapa kecamatan,” tegasnya.
Para pelajar badung ini mengaku bosan setelah sekian lama libur sekolah dan berinisiatif untuk berkumpul dengan teman-temannya. “Bahkan untuk membeli arak pun mereka patungan,” tambah Triadi.
Menurutnya semua remaja tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP. Kemudian para orangtua mereka dikabari untuk menjemputnya. “Kita juga panggil orangtuanya masing-masing untuk menjemput setelah mereka menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya," kata Triadi. (mex/sla)