PALANGKA RAYA - Sejak diberlakukannya kebijakan setiap warga kota wajib untuk mengenakan masker jika bepergian keluar rumah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Dari hari pertama sampai kemarin, banyak dari warga yang masih tidak patuh anjuran pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan mengungkapkan hari ini saja (kemarin) ada puluhan warga kota Palangka Raya terjaring razia masker yang dilakukan tim gugus tugas Covid-19.
"Warga yang terjaring razia, ketahuan tidak memakai masker dan disuruh pulang kembali ke rumah oleh petugas satuan gugus tugas Covid-19," ujar Alman, Senin (20/4).
Semenjak diberlakukannya kebijakan ini, terang Alman, seharusnya masyarakat bisa mendengar dan menjalankan setiap imbauan, sebab dengan demikian masyarakat dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi serta memutus mata rantai virus Korona ini.
"Wali kota sudah mengatakan beberapa hari lalu, jika razia masker akan diberlakukan setiap hari, jadi masyarakat seharusnya peka dengan gagasan tersebut, dan mentaati aturan yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan bahwa setiap warga kota jika hendak bepergian keluar rumah harus mengenakan masker. Razia masker akan selalu digelar oleh petugas satuan gugus tugas Covid-19.
"Jika ada dari warga yang tidak menggunakan masker akan kami suruh pulang kembali untuk mengambil masker dan tidak boleh melanjutkan perjalanan, sanksi tegas ini diberlakukan demi upaya pencegahan penyebaran virus Korona," jelas Fairid.
Dia meminta kepada warga kota agar tak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak, mengingat pandemi wabah Covid-19 masih marak terjadi di kota Palangka Raya.
"Meskipun menurut data tim gugus tugas Covid-19 Pemko saat ini jumlah pasien yang sembuh sudah lumayan banyak serta tingkat orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalan pengawasan (PDP) tergolong berkurang, kewaspadaan terhadap penyebaran virus ini tetap harus ditingkatkan," imbuhnya. (rm-104/fm)