KUALA PEMBUANG— Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Seruyan, agar jangan sampai salah dalam menafsirkan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten, dalam rangka untuk menanggulangi masalah virus korona atau Covid-19.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, kebijakan yang dimaksudkan tersebut yakni tentang pelaksanaan ibadah khususnya di bulan suci ramadan dan Idul Fitri 1441 H.
Berdasarkan hasil dari kesepakatan bersama, dalam pertemuan yang dilakukan beberapa waktu lalu, yang melibatkan mulai dari Pemkab Seruyan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Seruyan, Kementerian Agama, pengurus musala dan masjid, serta beberapa tokoh agama yang ada di wilayah setempat.
Adapun beberapa hal yang disepakati dalam pertemuan tersebut, yakni mengganti salat jumat dengan salat zuhur, ibadah salat tarawih dilaksanakan di rumah masing - masing, serta beberapa kesepakatan lainnya yang berkenaan dengan hal tersebut.
Menyikapi hal ini, ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan sampai salah dalam mengartikan, apa yang telah disepakati tersebut, karena sejatinya kesepakatan tersebut diambil, dalam rangka untuk mencegah, mengurangi dan melindungi seluruh masyarakat yang ada di Seruyan dari hal - hal yang tidak diinginkan. (ald/dc)