SAMPIT - Dalam upaya mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Sampit memasang spanduk berisikan imbauan kepada masyarakat, Rabu (22/4) siang kemarin.
Spanduk berisikan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis M.Si ini dipasang di tempat strategis, yakni di sekitar kawasan Pelabuhan Sampit agar mudah dibaca oleh masyarakat.
Spanduk berisi Maklumat Kapolri bernomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Sampit Zainal Abidin mengatakan, pihaknya memilih tempat strategis untuk melakukan pemasangan spanduk seperti di depan Pelabuhan Sampit.
”Didalamnya berisi imbauan supaya masyarakat tidak menggelar kegiatan apa saja yang menyebabkan berkumpulnya massa. Termasuk mengajak masyarakat untuk tidak panik namun tetap menjaga kewaspadaan,” kata Zainal Abidin.
Selain berisi imbauan, Kapolri meminta masyarakat supaya tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan.
”Saya berharap kepada warga maupun para buruh yang ada di Pelabuhan Sampit, agar tetap menjaga kesehatan, baik diri sendiri maupun keluarga demi terhindar dari penyebaran virus Korona, serta dapat mematuhi imbauan yang disampaikan oleh Kapolri dan Pemerintah,” pintanya. (sir/fm)