NANGA BULIK- Belasan santri asal Kabupaten Lamandau yang baru pulang dari salah satu pondok pesantren di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur diwajibkan ikuti pemeriksaan ketat. Mereka tiba di Kabupaten Lamandau pada 16-17 April lalu. Setelah menjalani rapid test, mereka juga diarahkan untuk mengikuti proses pengambilan sampel swab untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lamandau, Hendra Lesmana menyatakan bahwa para santri tersebut akan diminta mengikuti pengambilan sampel swab. “Saat ini tercatat ada 12 santri kita yang baru tiba dari Temboro. Nanti semuanya akan kita ikutkan untuk diambil sampel swab di Pangkalan Bun untuk diuji di laboratorium. Hari ini 10 orang diantaranya sudah mengikuti rapid tess,” katanya.
Menurutnya rapid test dipusatkan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) area Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau, Komplek Perkantoran Bukit Hibul. “Sepuluh orang santri tersebut berasal dari dua kecamatan yakni Bulik dan Sematu Jaya, dengan rentang usia antara 16-20 tahun,” katanya.
Langkah itu sebagai upaya pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 dari warga yang memiliki riwayat perjalanan dari zona merah. “Apalagi Temboro saat ini telah menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Indonesia bahkan mancanegara,” tegasnya.
Pihaknya berharap agar langkah Pemkab dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lamandau dapat dimengerti oleh semua warganya, terutama oleh keluarga para santri, karena langkah pemeriksaan itu dilakukan hanya demi kebaikan bersama. “Yang belum periksa agar segera lapor ke gugus tugas dan melakukan pemeriksaan kesehatan,” ucapnya.
Untuk diketahui bahwa sebelum menjalani rapid test, para santri telah menjalani isolasi secara mandiri. Rencananya mereka akan dikarantina di mess desa yang telah disiapkan.(mex/sla)