PALANGKA RAYA – Lantaran memalak dan meminta sejumlah uang dengan paksa kepada orang lain. Empat pemuda berinisial S (20), J (17), I (17) dan M (17) terpaksa harus berurusan dengan petugas dari Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Kalteng.
Dir Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul Rein K. Siregar menyatakan, tujuan mereka berbuat meresahkan tersebut, ternyata hanya untuk membeli bensin motor dan minuman keras (miras). Keempatnya diamankan saat kedapatan melakukan tindakan tak terpuji itu kepada sejumlah warga yang sedang nongkrong di kawasan Taman Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Selasa (22/6) dini hari.
Selain itu, tim Patroli Raimas juga mengamankan sejumlah tanda pengenal milik pelaku dan satu unit sepeda motor. Penangkapan keduanya setelah petugas mendapatkan laporan dari korban IQ (17) dan AN (15). Kini kasusnya diserahkan ke Polresta Palangka Raya untuk diproses lebih lanjut.
”Saat ada laporan, tim bergerak dan mendatangi lokasi di sekitar Taman Yos Soedarso. Sampai akhirnya mendapati beberapa pemuda yang dimaksud. Setelah itu melakukan interogasi dan membawa mereka ke Pos Polisi Bundaran Besar. Mereka mengakui perbuatan memalak warga untuk membeli miras dan bensin sepeda motor. Itu pengakuan mereka,” ujar Timbul.
Mantan Kapolresta Palangka Raya ini juga mengatakan, saat itu timnya sedang melakukan kegiatan patroli. Sekaligus melaksanakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom menambahkan, pihaknya sudah menindaklanjuti hal tersebut. “Sudah kita tindak lanjuti. Dan saya pun memastikan bahwa Polresta sudah membentuk tim beranggotakan puluhan personel dalam operasi berantas dan memerangi premanisme,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengelar operasi razia sebagai tindak lanjut dari Instruksi Kapolri agar di seluruh wilayah Indonesia tidak terjadi aksi-aksi premanisme , agar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terjaga.
”Kita melaksanakan razia, kita juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tindak kejahatan jalanan. Seperti di Pasar Besar, A Yani, Yos Sudarso hingga Pasar Kahayan.”pungkas Gultom. (daq/gus)