SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | KOLOM | EVENT | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 17 Juni 2021 15:08
Kutip Setoran dari PKL, Juru Parkir Masuk Bui
PUNGLI: Tersangka MRR pelaku pemerasan saat dihadirkan Polres Kobar dalam pers rilis di Mapolres Kobar, Rabu (16/6). (KOKO SULISTYO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Antasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, selama berbulan-bulan ini diresahkan aksi premanisme yang dilakukan oleh MRR (36), warga Jalan Tjilik Riwut II (BTN Pinang Hijau) RT. 19 RW.03, Kelurahan Madurejo. 

Pria yang mengaku sebagai tukang parkir ini mengutip uang setoran (pungli) dari puluhan pedagang yang berjualan di Jalan Pangeran Antasari dengan jumlah bervariasi.  Jutaan rupiah dihasilkan dari aksi pungutan liar (pemerasan) yang sudah dilakukan selama berbulan-bulan ini. 

Namun aksinya berakhir saat tim buser Polres Kobar meringkusnya pada Selasa (15/6) sekitar pukul 19.30 WIB. Dari tangan MRR didapati barang bukti uang jutaan rupiah diduga hasil pungutan pada hari itu. 

Informasi dihimpun, penangkapan ini tidaklah mudah. Pasalnya operasi premanisme, pungli, dan penyakit masyarakat ini sudah tercium pelaku.

Untuk mengecoh aparat, preman bertato ini mengubah jadwal pemungutan uang setoran itu. Biasanya dilakukan pagi hari, berganti menjadi sore hingga malam hari. Selain itu aparat juga kesulitan meminta pengakuan dari pedagang yang menjadi korban pungli MRR. Pedagang takut buka suara atas tindakan pelaku.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, pengungkapan kasus pemerasan kepada pedagang oleh MRR ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden untuk membersihkan semua jenis aksi premanisme.

“Kami tidak melakukan pembiaran pada aksi premanisme ini, tetapi masyarakat kemungkinan besar merasa takut untuk melapor. Kita sudah berikan edukasi agar jangan takut melaporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya, Rabu (16/6).

Menurutnya modus MRR dalam melakukan pemerasan dengan meminta uang kepada masing - masing pedagang dengan jumlah bervariasi antara Rp5 ribu sampai Rp50 ribu.

“Jadi modusnya MRR ini memantau kedatangan pedagang dan membiarkannya membuka lapak, kemudian setelah tertata rapi, kemudian ia baru mendatangi dan meminta uang,” ungkapnya.

Dalam setiap pungli, MRR mengatakan bahwa uang tersebut sebagai pengganti lahan parkir yang digunakan pedagang. D bila pedagang tidak memberikan uang maka disuruh menutup lapak mereka, sehingga dengan terpaksa pedagang membayar.

Menurutnya aksi pungli tersebut telah berlngsung lama dan hingga saat ini sudah ada lima laporan kepolisian yang ditangani Polres Kobar. Saat ini Satreskrim Polres Kobar sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait jaringan pungli dan kepada siapa saja uang tersebut mengalir.

“Kita sangat serius menangani kasus ini, dan kita tidak pandang bulu siapapun yang terlibat akan kita tindak, dan saya pastikan tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Kabupaten Kobar,” tandasnya.

Dari tangan MRR Polisi mengamankan barang bukti uang yang diduga hasil pungli dari para pedagang sebesar Rp1.182.000, terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan Rp1000.

Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan pasal 368 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun. (tyo/sla)


BACA JUGA

Selasa, 28 Maret 2023 16:48

KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istri Sebagai Tersangka

KUALA KAPUAS, Prokal.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati…

Senin, 27 Maret 2023 14:55

Menanti Janji Pemprov Kalteng Perbaiki Lingkar Selatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berharap janji Pemerintah Provinsi…

Minggu, 26 Maret 2023 14:04

Sempat Diajak Rayakan Ulang Tahun, Pemuda Baamang Ditemukan Tergantung

Seorang pemuda berusia 27 tahun di Kecamatan Baamang, Sampit, nekat…

Minggu, 26 Maret 2023 14:02

Kicauan Pengedar Seret Ibu Rumah Tangga, Tiga Budak Sabu Ditetapkan Tersangka

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang menetapkan tiga orang tersangka dalam…

Rabu, 22 Maret 2023 13:59

Polisi Dalami Kasus Bullying Pelajar SD, Keluarga Minta Wali Kota Palangka Raya Turun Tangan

Kepolisian melakukan pendalaman dugaan perundungan atau bullying yang menimpa seorang…

Rabu, 22 Maret 2023 13:52

Acung Jempol, Tersangka Mafia Tanah di Palangka Raya Siap Bongkar-bongkaran

Tak ada kata penyesalan meluncur dari Madie Goening Sius (69).…

Rabu, 22 Maret 2023 13:32

WOW!!! Wakil Rakyat Kotim Dijatah Rp2 Miliar Akomodir Aspirasi Konstituennya

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tercatat menghasilkan sekitar 864…

Rabu, 22 Maret 2023 12:49
Sengaja Geser Pagu Anggaran Belanja Pegawai, TPP Terancam Tak Terbayar

PARAH!!! Gara-gara Satu SOPD, Bupati Kotim Marah Besar

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor tak bisa menahan amarahnya. Musababnya,…

Selasa, 21 Maret 2023 09:26

Kasus Bullying Timpa Pelajar di Palangkaraya

Dunia pendidikan di Kalteng, kembali bakal resah. Seorang murid kelas…

Selasa, 21 Maret 2023 09:23

Masjid Kubah Kecubung Mulai Dibuka

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melaksanakan Salat Jumat perdana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers