SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 17 Juni 2021 15:08
Kutip Setoran dari PKL, Juru Parkir Masuk Bui
PUNGLI: Tersangka MRR pelaku pemerasan saat dihadirkan Polres Kobar dalam pers rilis di Mapolres Kobar, Rabu (16/6). (KOKO SULISTYO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Antasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, selama berbulan-bulan ini diresahkan aksi premanisme yang dilakukan oleh MRR (36), warga Jalan Tjilik Riwut II (BTN Pinang Hijau) RT. 19 RW.03, Kelurahan Madurejo. 

Pria yang mengaku sebagai tukang parkir ini mengutip uang setoran (pungli) dari puluhan pedagang yang berjualan di Jalan Pangeran Antasari dengan jumlah bervariasi.  Jutaan rupiah dihasilkan dari aksi pungutan liar (pemerasan) yang sudah dilakukan selama berbulan-bulan ini. 

Namun aksinya berakhir saat tim buser Polres Kobar meringkusnya pada Selasa (15/6) sekitar pukul 19.30 WIB. Dari tangan MRR didapati barang bukti uang jutaan rupiah diduga hasil pungutan pada hari itu. 

Informasi dihimpun, penangkapan ini tidaklah mudah. Pasalnya operasi premanisme, pungli, dan penyakit masyarakat ini sudah tercium pelaku.

Untuk mengecoh aparat, preman bertato ini mengubah jadwal pemungutan uang setoran itu. Biasanya dilakukan pagi hari, berganti menjadi sore hingga malam hari. Selain itu aparat juga kesulitan meminta pengakuan dari pedagang yang menjadi korban pungli MRR. Pedagang takut buka suara atas tindakan pelaku.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, pengungkapan kasus pemerasan kepada pedagang oleh MRR ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden untuk membersihkan semua jenis aksi premanisme.

“Kami tidak melakukan pembiaran pada aksi premanisme ini, tetapi masyarakat kemungkinan besar merasa takut untuk melapor. Kita sudah berikan edukasi agar jangan takut melaporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya, Rabu (16/6).

Menurutnya modus MRR dalam melakukan pemerasan dengan meminta uang kepada masing - masing pedagang dengan jumlah bervariasi antara Rp5 ribu sampai Rp50 ribu.

“Jadi modusnya MRR ini memantau kedatangan pedagang dan membiarkannya membuka lapak, kemudian setelah tertata rapi, kemudian ia baru mendatangi dan meminta uang,” ungkapnya.

Dalam setiap pungli, MRR mengatakan bahwa uang tersebut sebagai pengganti lahan parkir yang digunakan pedagang. D bila pedagang tidak memberikan uang maka disuruh menutup lapak mereka, sehingga dengan terpaksa pedagang membayar.

Menurutnya aksi pungli tersebut telah berlngsung lama dan hingga saat ini sudah ada lima laporan kepolisian yang ditangani Polres Kobar. Saat ini Satreskrim Polres Kobar sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait jaringan pungli dan kepada siapa saja uang tersebut mengalir.

“Kita sangat serius menangani kasus ini, dan kita tidak pandang bulu siapapun yang terlibat akan kita tindak, dan saya pastikan tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Kabupaten Kobar,” tandasnya.

Dari tangan MRR Polisi mengamankan barang bukti uang yang diduga hasil pungli dari para pedagang sebesar Rp1.182.000, terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan Rp1000.

Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan pasal 368 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun. (tyo/sla)


BACA JUGA

Jumat, 26 Juli 2024 12:02

Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan

SAMPIT – Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Kabupaten…

Kamis, 25 Juli 2024 10:47

Optimalkan Layanan Kesehatan melalui Posyandu ILP

SAMPIT – Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang bersinergi dengan…

Rabu, 24 Juli 2024 17:13

Era Digital, Guru Wajib Melek Teknologi

SAMPIT- Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan Workshop…

Selasa, 23 Juli 2024 15:38

Ajak Orang Tua Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 2024

SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengimbau seluruh masyarakat untuk…

Senin, 22 Juli 2024 15:37

Kerahkan Semua Sumber Daya

SAMPIT –  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan salah satu wilayah…

Sabtu, 20 Juli 2024 11:24

Bupati Komitmen Jalan Mulus Hingga Pelosok

SAMPIT – Pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan menjadi komitmen dan…

Jumat, 19 Juli 2024 15:20

Perjuangkan Semua Desa Teraliri Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya agar seluruh…

Kamis, 18 Juli 2024 16:15

Puskesmas Antang Kalang II akan Dibangun Tahun 2025

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merencanakan pembangunan Puskesmas…

Rabu, 17 Juli 2024 13:18

Kantor Baru Kecamatan Antang Kalang Diresmikan

SAMPIT - Kantor baru Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur…

Selasa, 16 Juli 2024 12:51

Targetkan MCP Kotim 95 Persen

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan Monitoring…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers