SAMPIT – Kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Kotim semakin memprihatinkan. Anggota Polsek Ketapang, Sabtu (11/11) malam, mengamankan delapan remaja yang terlibat geng dan dicurigai akan tawuran.
Kanit Reskrim Polsek Ketapang Ipda M Romadhon mengatakan, awalnya anggota melakukan patroli di sekitar Taman Kota. Setelah menyusuri lokasi di Jalan S Parman, sekitar pukul 22.30, mereka menemukan empat remaja nongkrong dan diduga akan melakukan aksi kriminalitas.
”Kami curigai mereka (remaja) akan melakukan aksi tertentu. Kemudian kami amankan keempatnya dan dibawa ke Mapolsek Ketapang untuk proses pembinaan," katanya, Minggu (12/11).
Setelah itu, lanjut Romadhon, anggota menyusuri beberapa titik yang rawan dijadikan ajang kumpul remaja. Hasilnya, mereka mendapati empat remaja lainnya duduk di pinggir Jalan DI Panjaitan, sekitar pukul 23:00. Setelah diperiksa, empat remaja tersebut juga diamankan ke Polsek Ketapang.
Delapan remaja tersebut berinisial HK, IN, RA, TS, TD, AZ, AA, dan AM. Sebagian besar dari mereka warga Jalan DI Panjaitan dan Baamang. Remaja tersebut merupakan anggota geng bernama Barisan Remaja Sampit (BRS) dan Latandos.
Setelah dilakukan pembinaan oleh anggota Polsek Ketapang, mereka dikembalikan kepada orangtua masing-masing keesokan harinya. ”Saya lagi-lagi berharap agar orang tua mampu memonitor aktivitas anak-anaknya di luar rumah. Banyaknya remaja yang terlibat aksi kriminalitas itu, karena kurangnya perhatian dari orangtua," pungkas Romadhon. (ron/ign)