SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 24 Desember 2017 00:38
MANTAP!!! 41 Preman Diciduk, Kedok Mereka Begini
DIAMANKAN: Para preman yang dijaring dari berbagai lokasi di Palangka Raya karena dinilai meresahkan dan berpotensi melakukan tindak kriminal, Sabtu (23/12). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Tim gabungan Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, dan Polsek Pahandut, berhasil mengamankan 41 premen berkedok juru parkir dan pengamen jalanan. Mereka dinilai meresahkan masyarakat, membawa sajam, tak memiliki identitas resmi, dan memiliki puluhan butir Zenith.

Para preman tersebut diamankan di sekitar Jalan A Yani, Darmosugondo, Yos Sudarso, Pasar Besar, dan jalan lingkar luar, Jumat (22/12). Sebanyak 39 orang tak memiliki identitas dan dua orang teridentifikasi sebagai bandar Zenith.

Aparat juga mengamankan barang bukti 54 butir pil setan, uang tunai Rp 940 ribu, tiga sajam, empat botol miras, dan tiga ponsel. Mereka diperiksa di Ditkrimum Polda Kalteng.

Dir Krimum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Sabtu (23/12), mengatakan, 41 orang ini diamankan dalam rangka pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan meresahkan masayarakat,  dan kejahatan konvensional.

”Ini cipta kondisi  jelang perayaan keagamaan, tahun baru, dan pilkada. Personel terlibat dari Brimob, Sabhara, dan lainnya dari Polda, Polsek, dan Polres Palangkla Raya,” kata Ignatius.

Dia menuturkan, selanjutnya dilakukan pendataan, memberikan imbuan, dan mengembalikan mereka ke pihak keluarga. Selain itu, berkoordinasi dengan Dinas Soaial Kalteng. Untuk bandar Zenith, dilimpahkan ke Ditnarkoba Polda Kalteng untuk tindaklanjuti dan dikembangkan.

Igantius menuturkan, sebagian dari mereka berpotensi melakukan tindak pidana. ”Mereka ini meresahkan. Kami juga tak menutup kemungkinan akan melakukan razia di semua tempat,” tegasnya.

Perwira menengah Polri ini menegaskan, apabila melakukan tindak pidana, akan diproses hukum. Sebagian besar preman itu dari luar daerah, yakni Banjarmasin, Kapuas, dan Pulau Jawa.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Suheimi mengatakan, preman dari luar daerah akan dipulangkan kembali ke daerahnya. Sementara yang tersangkut masalah hukum, diproses sesuai aturan. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers