SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 24 Desember 2017 00:38
MANTAP!!! 41 Preman Diciduk, Kedok Mereka Begini
DIAMANKAN: Para preman yang dijaring dari berbagai lokasi di Palangka Raya karena dinilai meresahkan dan berpotensi melakukan tindak kriminal, Sabtu (23/12). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Tim gabungan Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, dan Polsek Pahandut, berhasil mengamankan 41 premen berkedok juru parkir dan pengamen jalanan. Mereka dinilai meresahkan masyarakat, membawa sajam, tak memiliki identitas resmi, dan memiliki puluhan butir Zenith.

Para preman tersebut diamankan di sekitar Jalan A Yani, Darmosugondo, Yos Sudarso, Pasar Besar, dan jalan lingkar luar, Jumat (22/12). Sebanyak 39 orang tak memiliki identitas dan dua orang teridentifikasi sebagai bandar Zenith.

Aparat juga mengamankan barang bukti 54 butir pil setan, uang tunai Rp 940 ribu, tiga sajam, empat botol miras, dan tiga ponsel. Mereka diperiksa di Ditkrimum Polda Kalteng.

Dir Krimum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Sabtu (23/12), mengatakan, 41 orang ini diamankan dalam rangka pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan meresahkan masayarakat,  dan kejahatan konvensional.

”Ini cipta kondisi  jelang perayaan keagamaan, tahun baru, dan pilkada. Personel terlibat dari Brimob, Sabhara, dan lainnya dari Polda, Polsek, dan Polres Palangkla Raya,” kata Ignatius.

Dia menuturkan, selanjutnya dilakukan pendataan, memberikan imbuan, dan mengembalikan mereka ke pihak keluarga. Selain itu, berkoordinasi dengan Dinas Soaial Kalteng. Untuk bandar Zenith, dilimpahkan ke Ditnarkoba Polda Kalteng untuk tindaklanjuti dan dikembangkan.

Igantius menuturkan, sebagian dari mereka berpotensi melakukan tindak pidana. ”Mereka ini meresahkan. Kami juga tak menutup kemungkinan akan melakukan razia di semua tempat,” tegasnya.

Perwira menengah Polri ini menegaskan, apabila melakukan tindak pidana, akan diproses hukum. Sebagian besar preman itu dari luar daerah, yakni Banjarmasin, Kapuas, dan Pulau Jawa.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Suheimi mengatakan, preman dari luar daerah akan dipulangkan kembali ke daerahnya. Sementara yang tersangkut masalah hukum, diproses sesuai aturan. (daq/ign)


BACA JUGA

Sabtu, 05 April 2025 13:48

Angka Stunting Diprediksi Turun Drastis

SAMPIT – Angka stunting di Kabupaten Kotawaringin Timur diprediksi menurun…

Sabtu, 05 April 2025 13:47

Kesadaran Perusahaan Diharapkan Meningkat setelah Penertiban Lahan

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menunjukkan sikap yang…

Sabtu, 05 April 2025 11:50

Tingkatkan Kewaspadaan Hindari Kecelakaan

SAMPIT – Arus balik pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan…

Sabtu, 05 April 2025 11:50

Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Pembangunan 2026

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menyusun berbagai…

Kamis, 03 April 2025 16:37

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menyerahkan Laporan…

Kamis, 03 April 2025 16:36

Semangat Kebersamaan di Hari Kemenangan

SAMPIT – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah,…

Kamis, 03 April 2025 16:36

Apresiasi Mudik Gratis, Berharap Kuota Bertambah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengapresiasi program mudik gratis…

Kamis, 03 April 2025 16:35

Kerja Keras Terangi 25 Desa Belum Nikmati Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) terus berupaya…

Kamis, 03 April 2025 15:53

Pastikan Lokasi Wisata Kondusif

SAMPIT – Pada hari kedua Lebaran 1446 Hijriah, Selasa (1/4),…

Kamis, 03 April 2025 15:52

Pemuda Kotim Dilibatkan dalam Pembangunan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin serius dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers