SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 24 Desember 2017 00:38
MANTAP!!! 41 Preman Diciduk, Kedok Mereka Begini
DIAMANKAN: Para preman yang dijaring dari berbagai lokasi di Palangka Raya karena dinilai meresahkan dan berpotensi melakukan tindak kriminal, Sabtu (23/12). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Tim gabungan Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, dan Polsek Pahandut, berhasil mengamankan 41 premen berkedok juru parkir dan pengamen jalanan. Mereka dinilai meresahkan masyarakat, membawa sajam, tak memiliki identitas resmi, dan memiliki puluhan butir Zenith.

Para preman tersebut diamankan di sekitar Jalan A Yani, Darmosugondo, Yos Sudarso, Pasar Besar, dan jalan lingkar luar, Jumat (22/12). Sebanyak 39 orang tak memiliki identitas dan dua orang teridentifikasi sebagai bandar Zenith.

Aparat juga mengamankan barang bukti 54 butir pil setan, uang tunai Rp 940 ribu, tiga sajam, empat botol miras, dan tiga ponsel. Mereka diperiksa di Ditkrimum Polda Kalteng.

Dir Krimum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Sabtu (23/12), mengatakan, 41 orang ini diamankan dalam rangka pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan meresahkan masayarakat,  dan kejahatan konvensional.

”Ini cipta kondisi  jelang perayaan keagamaan, tahun baru, dan pilkada. Personel terlibat dari Brimob, Sabhara, dan lainnya dari Polda, Polsek, dan Polres Palangkla Raya,” kata Ignatius.

Dia menuturkan, selanjutnya dilakukan pendataan, memberikan imbuan, dan mengembalikan mereka ke pihak keluarga. Selain itu, berkoordinasi dengan Dinas Soaial Kalteng. Untuk bandar Zenith, dilimpahkan ke Ditnarkoba Polda Kalteng untuk tindaklanjuti dan dikembangkan.

Igantius menuturkan, sebagian dari mereka berpotensi melakukan tindak pidana. ”Mereka ini meresahkan. Kami juga tak menutup kemungkinan akan melakukan razia di semua tempat,” tegasnya.

Perwira menengah Polri ini menegaskan, apabila melakukan tindak pidana, akan diproses hukum. Sebagian besar preman itu dari luar daerah, yakni Banjarmasin, Kapuas, dan Pulau Jawa.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Suheimi mengatakan, preman dari luar daerah akan dipulangkan kembali ke daerahnya. Sementara yang tersangkut masalah hukum, diproses sesuai aturan. (daq/ign)


BACA JUGA

Jumat, 18 Oktober 2024 10:16

Pj Sekda Kotim Ajak ASN Tingkatkan Integritas dan Kinerja

SAMPIT – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim Sanggul L…

Jumat, 18 Oktober 2024 10:10

Dewan Kebut Pembahasan RAPBD Perubahan 2024

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini…

Kamis, 17 Oktober 2024 12:10

Desak Kejar Target Realisasi PAD 2024

SAMPIT-Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjelang…

Kamis, 17 Oktober 2024 12:05

Shalahuddin akan Perjuangkan Listrik Masuk Desa

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya untuk…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:23

Optimalkan Anggaran melalui Perubahan APBD

 SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membahas Rancangan Peraturan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:18

Alat Kelengkapan DPRD Kotim Resmi Terbentuk

SAMPIT - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kotim telah resmi…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:14

Layanan Posyandu Bukan Hanya Imunisasi

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menggiatkan program…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:04

Masyarakat Tetap Kritis kepada DPRD

SAMPIT – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 14 Oktober 2024 11:35

Tiga Pimpinan DPRD Kotim Dilantik Hari Ini

SAMPIT-Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur,  Rimbun, Juliansyah dan Rudianur…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:24

Gedung Voli Indoor Minim Sirkulasi Udara

SAMPIT - Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers