SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 24 Desember 2017 00:38
MANTAP!!! 41 Preman Diciduk, Kedok Mereka Begini
DIAMANKAN: Para preman yang dijaring dari berbagai lokasi di Palangka Raya karena dinilai meresahkan dan berpotensi melakukan tindak kriminal, Sabtu (23/12). (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Tim gabungan Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, dan Polsek Pahandut, berhasil mengamankan 41 premen berkedok juru parkir dan pengamen jalanan. Mereka dinilai meresahkan masyarakat, membawa sajam, tak memiliki identitas resmi, dan memiliki puluhan butir Zenith.

Para preman tersebut diamankan di sekitar Jalan A Yani, Darmosugondo, Yos Sudarso, Pasar Besar, dan jalan lingkar luar, Jumat (22/12). Sebanyak 39 orang tak memiliki identitas dan dua orang teridentifikasi sebagai bandar Zenith.

Aparat juga mengamankan barang bukti 54 butir pil setan, uang tunai Rp 940 ribu, tiga sajam, empat botol miras, dan tiga ponsel. Mereka diperiksa di Ditkrimum Polda Kalteng.

Dir Krimum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Sabtu (23/12), mengatakan, 41 orang ini diamankan dalam rangka pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan meresahkan masayarakat,  dan kejahatan konvensional.

”Ini cipta kondisi  jelang perayaan keagamaan, tahun baru, dan pilkada. Personel terlibat dari Brimob, Sabhara, dan lainnya dari Polda, Polsek, dan Polres Palangkla Raya,” kata Ignatius.

Dia menuturkan, selanjutnya dilakukan pendataan, memberikan imbuan, dan mengembalikan mereka ke pihak keluarga. Selain itu, berkoordinasi dengan Dinas Soaial Kalteng. Untuk bandar Zenith, dilimpahkan ke Ditnarkoba Polda Kalteng untuk tindaklanjuti dan dikembangkan.

Igantius menuturkan, sebagian dari mereka berpotensi melakukan tindak pidana. ”Mereka ini meresahkan. Kami juga tak menutup kemungkinan akan melakukan razia di semua tempat,” tegasnya.

Perwira menengah Polri ini menegaskan, apabila melakukan tindak pidana, akan diproses hukum. Sebagian besar preman itu dari luar daerah, yakni Banjarmasin, Kapuas, dan Pulau Jawa.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Suheimi mengatakan, preman dari luar daerah akan dipulangkan kembali ke daerahnya. Sementara yang tersangkut masalah hukum, diproses sesuai aturan. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 23 April 2026 21:38

PT GSDI Dorong Kemandirian Kader Posyandu Lewat Program Hidroponik Berkelanjutan

KOTAWARINGIN BARAT, Prokal.co -  PT Gunung Sejahtera Dua Indah (GSDI)…

Selasa, 17 Maret 2026 16:37

Panduan Proses Pembayaran Sewa Villa Bulanan di Bali

Metode pembayaran yang umum diterima pemilik dan agen Pemilihan metode…

Kamis, 12 Maret 2026 18:07

Hadapi Lebaran, Polda Kalteng Kerahkan 2.217 Personel

PANGKALAN BUN, prokal.co – Menghadapi arus mudik dan perayaan Idulfitri…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers